Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Rachmawati Sukarnoputri
Rahmawati Soekarnoputri Pertanyakan Kemerdekaan Indonesia
2017-08-19 11:18:20
 

Ilustrasi, Rachmawati Soekarnoputri.(Foto: BH/ mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diikuti oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sejumlah tokoh nasional termasuk tuan rumah adalah Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno, Rahmawati Soekarnoputri hadir di Kampus Kimia Universitas Bung Karno, Jalan Kimia Nomor 20, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/8) lalu.

Rahmawati mempertanyakan kemerdekaan bangsa Indonesia kini.

"Memasuki 70 tahun Kemerdekaan Indonesia, muncul pertanyaan, apakah kita sudah membangun bangsa yang berkeadilan? Apakah kita sudah menyeberangi jembatan emas? Nyatanya belum," ungkapnya dalam pidato nasional.

Kemerdekaan, kata Rahmawati, mengutip Bung Karno, disebutkan hanya sebagai jembatan emas menuju pembangunan dan persatuan bangsa.

Jembatan emas tersebut katanya harus kembali diperjuangkan untuk memakmurkan rakyat Indonesia yang makmur dan berkeadilan. Padahal, kata dia, seharusnya kemerdekaan itu menandai penjajahan kolonialiasme dan imperialisme.

Kemerdekaan, kata Rahmawati, mengutip Bung Karno, disebutkan hanya sebagai jembatan emas menuju pembangunan dan persatuan bangsa.

Jembatan emas tersebut katanya harus kembali diperjuangkan untuk memakmurkan rakyat Indonesia yang makmur dan berkeadilan.

"Seperti yang disampaikan oleh Bung Karno, kemerdekaan berarti tidak ada lagi kapitalisme, tidak ada lagi exploitation de l'homme par l'homme yang artinya penghisapan manusia atas manusia," katanya.

Lewat pesannya, kata dia, Bung Karno juga menentang segala bentuk penindasan model baru, penindasan bangsa atas bangsa

Dirinya pun mengingatkan, jika proklamasi kemerdekaan menjadi pertanda kalau bangsa Indonesia sudah merdeka dan sejatinya berhak untuk membangun bangsa sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar.(aim/teropongsenayan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rachmawati Sukarnoputri
 
  Rahmawati Soekarnoputri Pertanyakan Kemerdekaan Indonesia
  Dana Rp 300 Juta dari Rachmawati Bukan untuk Jatuhkan Pemerintahan yang Sah
  Rachmawati Sukarnoputri, Konsolidasi Tokoh Nasional: 'Kembali ke Kiblat Bangsa'
  Rachmawati: Pemerintahan Saat Ini Sudah Liberal Kapitalistik
  Rachmawati Soekarnoputri: Jadi Kemandirian dalam Bidang Ekonomi Itu 'Nonsense'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2