Jika perlu kita akan meminta" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Rahasia Negara Bocor, KPK Sepakat Tolak Penyidikan Polri
Thursday 21 Feb 2013 23:13:07
 

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait bocornya dokumen resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik yang merupakan rahasia Negara, sampai sejauh ini KPK melalui Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, "ada dugaan copy dokumen yang beredar adalah milik KPK," ujarnya.

Jika perlu kita akan meminta bantuan ke Polri, namun apa yang pernah disampaikan oleh Kapolri, "hingga saat ini keputusan yang disampaikan Kapolri bahwa KPK masih bisa mengurus diri sendri," ungkap Johan Budi.

Sementara itu pengamat hukum dan juga mantan Hakim Asep Iwan Iriawan dalam wawancara live di TV One mengungkapkan bahwa, kebocoran dokumen milik KPK ini, merupakan rahasia negara, dan merupakan unsur Pidana Polri berhak melakukan penyidikan.

Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis (21/2) memastikan baru saja beberapa waktu lalu pimpinan KPK melalui rapat internal selesai melakukan rapat pimpinan 5 komisioner.

"Dihadiri oleh semua pimpinan KPK, kaitan dengan hasil laporan yang dibentuk pimpinan KPK," ujar Johan Budi.

Kaitan dengan adanya dugaan copy dokumen yang beredar di masyarakat, hasil itu disampaikan dan dari hasil itu semua pimpinan, lalu disimpulkan beberapa hal membentuk Komite Etik KPK berjumlah 5 sampai 7 orang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2