Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Keuangan
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Segera Berantas Forex 'Nakal'
2021-12-25 06:46:33
 

Ilustrasi.Uang Dollar US.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberantas perdagangan valuta asing (forex/foreign exchange) 'nakal' yang bergerak di daerah-daerah dan menyusahkan masyarakat. Gobel menyatakan, perdagangan valuta asing berpotensi melemahkan ketahanan nasional yang dapat memiskinkan masyarakat.

Demikian disampaikan Gobel usai hadir dalam sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Gorontalo, Rabu (22/12) yang diselenggarakan Bank Indonesia. "Saya telah mendapat banyak laporan terkait maraknya perdagangan valuta asing nakal di daerah-daerah yang menjanjikan keuntungan tinggi berkisar 20-40 persen dari uang yang disetorkan ke pialang," ujar Gobel.

Terkait hal itu, politisi Partai NasDem tersebut kembali menegaskan agar pemerintah dan aparat penegak hukum menangkap jaringan forex 'nakal' yang bergerak di daerah-daerah. Mengingat, tandas Gobel, hal tersebut sama saja dengan sabotase terhadap ekonomi nasional dan program pemerintah. Maka, usul Gobel, para pelaku perdagangan valuta asing (forex/foreign exchange) nakal itu harus dihukum seberat-beratnya.

Gobel mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur oleh iming-iming dan harapan palsu yang menjanjikan keuntungan tinggi "Carilah uang dengan cara berkeringat. Bukan bertelur uang yang ujungnya menyengsarakan rakyat. Mari berdagang yang konkret-konkret saja seperti bertani, beternak, atau membuat usaha rumahan. Asal ditekuni dengan sungguh-sungguh dan dengan cara yang benar nanti juga akan besar," pungkas Gobel.

Seperti diketahui, broker forex 'nakal' memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modus yang seharusnya untuk memberantas kemiskinan dan membangun pemerataan ekonomi dengan bunga rendah. Para pedagang forex 'nakal' menggunakan modus membantu masyarakat mendapatkan KUR. Mereka umumnya petani, pedagang kecil, dan pelaku UKM. Setelah KUR cair, uangnya mereka ambil untuk bisnis forex yang kemudian dibawa kabur.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2