Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Perlindungan Data Pribadi
RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Mandek di Pemerintah
2019-07-03 16:41:24
 

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.(Foto: jaka/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan salah satu hambatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum masuk untuk dibahas di DPR karena belum adanya kesepakatan pada tim pemerintah. Padahal sejak 2016 RUU ini telah masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Hal ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7). Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku masih menunggu karena sebelumnya antara DPR dengan pemerintah telah sepakat bahwa RUU tersebut menjadi inisiatif dari pemerintah.

"Kita ada persoalan nih salah satu hambatan kenapa sih RUU PDP ini belum masuk ke DPR, yang kita dengar penjelasan berkali-kali adalah di tim pemerintah sendiri ini belum selesai persoalannya. Salah satu penjelasannya ternyata di pemerintah sendiri belum sepakat, salah satu yang krusial menurut saya adalah yang kita dengar, apa yang dimasud dengan data pribadi dan data publik yang tidak pribadi," ucap Sukamta.

Politisi dapil Yogyakarta ini menilai bahwa dunia digital tak akan berkembang apabila perlindungan data pribadinya tidak beres. Ia juga mengasumsikan teknologi digital dan segala inovasinya akan berjalan baik apabila urusan perlindungan data pribadinya sudah terselesaikan.

"Di peraturan Menteri Kominfo yang bicara soal perlindungan data pribadi itu juga belum cukup. Kita berharap mudah-mudahan kerena ini sangat urgent, yang turunan dari ini semua karena dunia digital ini sudah akselerasinya tinggi sekali dan kita sudah ini revolusi industri 4.0 dan pemerintah sudah menyiapkan masuk revolusi 5.0. Ini artinya akselerasi dunia digital ini akan sangat cepat sekali perkembangannya," pungkasnya.(er/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perlindungan Data Pribadi
 
  Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
  Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Dinilai Masih Lemah
  Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, RUU PDP Terancam 'Deadlock'
  Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
  Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2