JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR Yusyus Kuswandana (F-PD) berharap dalam pengimplementasian RUU Perindustrian nantinya betul-betul mewakili semua segmentasi yang ada. Baik segmentasi industri, maupun segmentasi pasar Indonesia, baik sektor swasta, maupun sektor BUMN.
“Jangan sampai UU ini hanya bermanfaat di tingkat pembicaraan, tapi di tataran implementasi tidak sesuai dengan harapan,” katanya dalam rapat dengar pendapat umum bersama Pakar Perindustrian di Gedung Nusantara I, Senin (28/1).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, dia menambahkan, RUU Perindustrian ini harus punya kebijakan tajam yang akhirnya bisa diimpelementasikan dengan baik oleh perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Sehingga perusahaan BUMN bisa mengcover semua kebutuhan yang ada didalam negeri, hingga ke perusahaan BUMN yang dijalankan di sektor hilir.
“Salah satu keinginan kita adalah RUU Perindustrian ini menjangkau semua pihak, sehingga tidak akan ada konflik interest di dalam BUMN. Jangan sampai negara ini punya UU, namun BUMN punya kebijakan-kebijakan juga dalam mengeluarkan sebuah aturan,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting dalam RUU Perindustrian itu adalah Sektor Middle-up dapat membina Sektor Middle-low dan ada pembinaan-pembinaan yang bisa dijadikan prioritas oleh para pelaku industri sehingga nantinya terjadi sirkulasi outsourching.
Sementara itu, Edhy Prabowo (F-Partai Gerindra) menyampaikan harapannya agar RUU Perindustrian ini bisa merubah bidang industri dalam negeri menjadi lebih baik, dalam hal ini Indonesia tidak hanya menjadi negara yang ikut saja dalam pasar dunia tapi juga menjadi pemain utama dalam pasar dunia.
Sebab pada realitanya, di Indonesia seperti ada sumbat yang sengaja dibuat, sehingga yang ditemukan di industri kita hanya diminta untuk memproduksi barang saja.
Menurutnya, sejak zaman Adam Smith, negara agraris urusannya hanya sebatas agraris. Sedangkan negara industri urusannya mencakup perancangan. Lanjut Edhy, inilah yang terjadi sekarang, mengapa kita semakin miskin sebab kita jual mungkin cuma 1000/ton, namun ketika sudah diambil alih dan dirubah menjadi besi untuk pembuatan alat elektronik bahkan pesawat terbang, nilainya menjadi semakin tinggi yang akhirnya kita yang membeli kembali.
“Saya mau lebih maju lagi, maka yang kita harapkan dari bapak agar memberitahukan apa yang seharusnya kita impelementasikan pada teknisnya. Sehingga UU ini bisa menjawab permasalahan yang ada. Jangan sampai RUU Perindustrian ini hanya jadi wacana tetapi efeknya nyata. Agar nantinya RUU Perindustrian ini berguna baik untuk negara sebagai negara industri kedepannya.” tutupnya.(dpr/bhc/opn) |