Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU MD3
RUU MD3 Perkuat Sistem Presidensial dan Parlemen yang Akuntabel
Thursday 27 Feb 2014 18:33:55
 

Ilustrasi. Ketua Pansus RUU MD3, Benny K Harman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kalangan DPR mengapresiasi penyempurnaan rencana kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (RUU MD3). Salah satu rencana kerja Pansus RUU MD3 adalah untuk memperkuat sistem presidensial dan membangun birokrasi parlemen yang kedap korupsi.

“Jadwal (rencana kerja Pansus MD3-red) sangat memuaskan untuk kita kawal bersama karena kita akan menyiapkan pengaturan untuk yang akan datang, maka sikap negarawanan kita mesti kita dahulukan kita lepaskan semua kepentingan,” kata anggota Pansus RUU MD3 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Soemandjaja, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2), dalam rapat penyempurnaan rencana kerja Pansus dan penyampaian paparan tim teknis Pansus RUU MD3.

Soemandjaja mengatakan apapun hasil Pemilu nantinya, pihaknya berharap DPR periode saat ini tetap menyelesaikan pembahasan RUU MD3. “Kita harus tetap menyelesaikan, biar ini jadi dedikasi terakhir kalaupun tidak kembali lagi (terpilih kembali menjadi anggota DPR-red),” ujarnya.

Sementara itu Ketua Pansus RUU MD3, Benny K Harman, mengatakan Pansus RUU MD3 bakal segera mengundang berbagai pihak dalam pembahasan RUU MD3. “Kami akan undang para tokoh masyarakat, LSM, KPK, BPK, asosiasi-asosiasi DPRD. Semua itu untuk beri masukkan kepada Pansus,” katanya.

Politisi dari Partai Demokrat itu menambahkan, Pansus juga mengikutsertakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam setiap pembahasan. “Dengan RUU MD yang nantinya disahkan menjadi UU, kita akan membangun parlemen yang kredibel, akuntabel dan transparan,” kata Benny.

Ia juga mengusulkan agar setiap fraksi mengutuskan anggota permanen untuk terlibat dalam pembahasan RUU ini. “Maksudnya anggota permanen disini yang selalu mengikuti dari awal sampai selesai, poinnya ada anggota tetap disetiap fraksi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU MD3 Ahmad Yani mengatakan pihaknya menginginkan adanya penguatan terhadap lembaga perwakilan termasuk DPD. “Peranan DPD dalam fungsi legislatif juga akan didiskusikan untuk dioptimalkan,” kata Yani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap ke depan DPD dapat lebih bertanggung jawab. Sebab selama ini keberadaan DPD dinilai tidak jelas. “Penguatan DPD itu penting supaya bisa lebih bertanggung jawab. Sekarang ini DPD punya hak sama tapi tugas dankewajibannya berbeda,” ujarnya.(dpr/nt/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > UU MD3
 
  Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3
  DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3
  Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
  UU MD3 Berlaku, Ketua DPR Jamin Tak Akan Kriminalisasi Pengkritik DPR
  Jokowi Mengundang 4 Pakar Hukum Minta Pendapat UU MD3 dan RKUHP
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2