GORONTALO, Berita HUKUM - Setelah hampir dua bulan tinggal di kantor Desa Leboto Kecamatan Kwandang, akhirnya 7 rumah Rumah Tangga (RT) korban eksekusi rumah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Limboto beberapa waktu lalu akhirnya bernafas lega. Menyusul adanya bantuan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tentang pembangunan 7 unit rumah yang ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Bupati, Indra Yasin, MH. Peletakan batu yang berlangsung, Kamis (23/5) ini turut disaksikan ke tujuh keluarga korban, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Saya minta kepada pelaksana agar sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun 2013 ini yang tinggal beberapa bulan lagi ketujuh rumah ini sudah siap dipakai. Sehingga ketujuh keluarga rumah tangga ini tidak lagi tinggal dikantor desa," tegas Bupati, Indra Yasin. Dihadapan masyarakat Desa Leboto.
Bupati juga meminta kepada ketujuh rumah tangga untuk tidak lagi mempermasalahkan rumahnya yang telah dieksekusi karena sudah merupakan keputusan pengadian. “Justru saya meminta agar pihak penggugat yang memenangkan lahan atau tanah dilokasi eksekusi tersebut dapat kembali akur," himbau Indra.(bhc/shs) |