Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
RKP 2014
RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
Thursday 21 Mar 2013 23:56:07
 

Presiden SBY dan Wapres Boediono, saat memimpin rapat kabinet bahas RKP 2014, di Kantor Presiden, Kamis (21/3) sore.(Foto: Ist).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembahasan soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 beserta pagu indikatifnya penting mengingat tahun depan merupakan akhir masa pemerintahan sekarang. RKP 2014 harus bisa menuntaskan capaian dan sasaran pembangunan jangkah menengah.

"RKP 2014 beserta pagu indikatifnya bisa dipastikan untuk menutup dan menuntaskan pencapaian sasaran dalam konteks pembangunan jangka menengah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini dalam pengantar rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/3) pukul 15.15 WIB.

Rapat yang dihadiri Wapres Boediono dan menteri di bidang ekonomi ini membahas rancangan awal RKP 2014 beserta pagu indikatifnya untuk menuju RAPBN 2014 dengan nota keuangannya.

Saat ini, ujar Presiden, telah dilakukan evaluasi di tingkat kementerian koordinator (Kemenko), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan UKP4.

"Berangkat dari situ kita akan mengetahui sasaran mana yang memerlukan atensi khsusus," Presiden SBY menambahkan. Hal ini penting karena Presiden menginginkan keseluruhan sasaran rencana pembangunan jangka menengah 2010-2014 bisa dicapai.

Sebelumnya, Presiden SBY mengingatkan untuk menjaga perekonomian nasional tahun ini dan tahun depan. Hal ini mengingat resesi dunia belum selesai dan sejumlah tantangan yang harus dihadapi ekonomi Indonesia.

"Termasuk sasaran-sasaran yang harus dicapai dalam APBN tahun 2013 ini, baik itu yang berkaitan dengan pendapatan negara maupun belanja negara, termasuk penerimaan pajak," ujar Presiden.

Pengelolaan perekonomian negara harus dilakukan secara serius dan tidak boleh lalai. "Apa yang kita lakukan hari ini dan seterusnya menjadi bagian utuh dari tugas dan pekerjaan kita bersama," SBY mengingatkan.

Hadir dalam rapat ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Seskab Dipo Alam, dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto.(dit/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > RKP 2014
 
  RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2