Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
SKK Migas
RDP Komisi VII Dengan Kepala SKK Migas
Wednesday 30 Jan 2013 14:15:42
 

Suasana RDP Komisi VII Dengan Kepala SKK Migas, Rabu (30/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang rencana kerja tahun 2013 kepala SKK Migas baru Rudi Rubiandini dan Deputi yang hadir dipanggil Komisi VII DPR, Rabu (30/1) berlangsung di Gedung Paripurna I Senayan Jakarta.

RDP kali ini dipimpin ketua sidang Zainudin Amali dari Farksi Partai Golkar, dan wakil pimpinan Efendi Simbolon dari Fraksi PDIP.

Agus Sulistion mempertanyakan tentang UU Migas, dan segera dituntaskan segera. "Saya juga mempertanyakan konferensi minyak ke gas yang terpenuhi, dan energi gas untuk energi transportasi publik," ujarnya.

Sementara Wayan Guna Sute mengatakan, legal standing SKK Migas tidak usah dipermasalahkan lagi, dan ini keadaan darurat pasca dibubarkan BP Migas oleh MK. Saat ini sudah mendapat Perpres 2013.

Wayan menambahkan, "tidak perlu mencari penemuan ladang baru, biarkan investor yang mengeluarkan uang SKK Migas, fikirkan masalah UU yang akan datang," ujar Wayan.

Rudi Rubiandini juga sempat mengatakan, membatalkan rencana penjualan Exxon Mobil di Aceh Utara.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2