Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
RAPBN
RAPBN-P 2014: BI Usulkan Nilai Tukar Rp 11.600 - 11.800
Sunday 08 Jun 2014 05:13:30
 

Ilustrasi. Uang Rupiah pecahan Rp.50.000,- dan Rp.100.000,-.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 yang diusulkan pemerintah, terus berlangsung di DPR-RI. Dalam pembahasan, Kamis (5/6) lalu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Marto Wardoyo mengusulkan asumsi perubahan nilai tukar rupiah hingga Rp 11.800 per dollar AS, sementara Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyampaikan opsi pengurangan anggaran belanja sebagai upaya menekan defisit anggaran.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, pihanya menetapkan kisaran nilai tukar rupiah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 sebesar Rp11.600 hingga Rp11.800 per dolar AS. "Range ini yang kami jadikan dasar untuk susun APBN-P 2014," katanya.

Agus juga mengemukakan, BI akan terus menjaga neraca perdagangan yang saat ini masih mengalami tekanan. "Ada unsur neraca perdagangan Januari-April (2014) defisit, masih tertekan,” terangnya.

Namun, Gubernur BI itu memperkirakan pada Q3 (triwulan III-2014) neraca perdagangan Indonesia akan bisa lebih baik. “Walau transaksi dagang akan tetap defisit, tapi kita jaga," ungkapnya.

Naikkan Tarif Listrik

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri mengatakan, pasar finansial saat ini terus mengikuti setiap pembahasan yang dilakukan dan menunggu hasil dari pembahasan terkait penyusunan RAPBNP 2014 itu. "Kita akan berusaha maksimal," katanya.

Terkait penghematan untuk menekan defisit, Menkeu menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk menekan pengeluaran. Opsi pertama adalah dengan menekan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 48 juta kilo liter (kl) menjadi sekitar 46 juta kl.

Opsi tersebut, kata Chatib, sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi di sektor tambang, industri, perkebunan serta kendaraan dinas pemerintah. "Kalau kita melakukan ini bisa hemat sekitar 2,85 volume juta kilo liter, tapi mesti dieksplor lagi," jelasnya.

Selain itu, lanjut Menkeu, ada pula opsi untuk menaikkan tarif listrik, dengan perkiraan anggaran yang dapat dihemat sekitar Rp8,51 triliun. Selain itu, penghematan sekitar Rp3,2 triliun juga berpotensi diperoleh dari tidak adanya putaran kedua Pemilu presiden.

Rapat kerja dengan DPR ini merupakan kali keempat pembahasan RAPBN-P 2014. Pemerintah dan DPR terus membahas opsi-opsi penghematan dalam RAPBN-P 2014, sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPR. Rapat ini antara lain dihadiri pula oleh Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, dan Menteri Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM) Jero Wacik. (Kemenkeu/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2