Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
RAPBN 2018 Jauh Dari Harapan
2017-08-25 20:24:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - RAPBN 2018 yang disusun pemerintah dinilai tidak realistis di tengah ketidakpastian global. Sehingga ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar memperhatikan faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra menanggapi Pokok-pokok Pikiran RAPBN Tahun 2018 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (24/8)

"Fraksi Gerindra menilai RUU APBN 2018 masih jauh dari harapan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan kesenjangan nasional. Target penerimaan tidak realistis, perpajakan direvisi berulang-ulang namun tetap tidak tercapai," kata Rahayu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui, asumsi dasar makro ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,4%, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 5,2%. Laju inflasi diproyeksikan sebesar 3,5%, lebih rendah dari tahun ini sebesar 4,3%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada tahun depan diproyeksikan sebesar Rp 13.500, melemah dibandingkan tahun ini sebesar Rp 13.400.

Menurutnya, diperlukan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen untuk menyediakan lapangan kerja yang memadai dan mampu menyelesaikan perekonomian. "Program-program terlampau terlalu tinggi, penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun sulit dicapai. Kami perkirakan shortfall Rp 100 triliun pada tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pendapatan negara dalam RAPBN 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1.878,4 triliun, lebih besar dari APBN-P 2017 yakni Rp 1.736 triliun. Selain itu, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,4 triliun, lebih tinggi dari tahun ini sebesar Rp 1.472,7 triliun.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2