Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
RAPBN
RAPBN 2012 Tidak Prorakyat
Wednesday 28 Sep 2011 21:52:40
 

Ilustrasi pembahasan anggaran di DPR (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski nilainya meningkat ketimbang tahun lalu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2012 sebesar Rp 1.418,497 triliun tidak berpihak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini disebabkan besaran anggaran yang dialokasikan hanya dana yang bersifat residual dan terbatas bagi warga miskin.

"Dari data yang didalam dalam RAPBN 2012, ternyata untuk bidang kesejahteraan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp 73,16 triliun atau 5,16%. Ini pun disebarkan ke berbagai program dan sektor," kata peneliti senior Komisi Anggaran Independen (KAI) Justinus Prastowo di Jakarta, Rabu (28/9).

Dipaparkan Justinus, besaran angka untuk kesejahteraan sosial masih lebih kecil dibandingkan anggaran pegawai. Alokasi terbesar belanja sosial yang terdapat di lima program yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 23,6 triliun, beras miskin (raskin) Rp15,6 triliun, program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) Rp 12,3 triliun, jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp 5,9 triliun serta program keluarga harapan (PKH) Rp2,1 triliun.

Padahal, kata Justinus, belanja sosial harus dinaikan, bila Indonesia hendak menyelamatkan kaum perempuan dan anak-anak. Namun, pemerintah justru memberikan angka yang lebih besar bagi anggaran pegawai. “Ini sangat tidak sebanding untuk menyeterahkan rakyat,” ujar dia.

Besaran alokasi kesehatan dan pendidikan serta jaminan sosial, menurut dia, harus setara dengan negara-negara lain yang mengalokasikan 10-15% atau minimal 3% dari PDB. "Pemerintah sidah waktunya segera menyusun program-program pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak secara lebih nyata, komprehensif dan berkelanjutan, sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Kaum ini harus diprioritaskan,” tandas Justinus.(mic/ind)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2