JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Meski nilainya meningkat ketimbang tahun lalu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2012 sebesar Rp 1.418,497 triliun tidak berpihak terhadap upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini disebabkan besaran anggaran yang dialokasikan hanya dana yang bersifat residual dan terbatas bagi warga miskin.
"Dari data yang didalam dalam RAPBN 2012, ternyata untuk bidang kesejahteraan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp 73,16 triliun atau 5,16%. Ini pun disebarkan ke berbagai program dan sektor," kata peneliti senior Komisi Anggaran Independen (KAI) Justinus Prastowo di Jakarta, Rabu (28/9).
Dipaparkan Justinus, besaran angka untuk kesejahteraan sosial masih lebih kecil dibandingkan anggaran pegawai. Alokasi terbesar belanja sosial yang terdapat di lima program yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 23,6 triliun, beras miskin (raskin) Rp15,6 triliun, program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) Rp 12,3 triliun, jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) Rp 5,9 triliun serta program keluarga harapan (PKH) Rp2,1 triliun.
Padahal, kata Justinus, belanja sosial harus dinaikan, bila Indonesia hendak menyelamatkan kaum perempuan dan anak-anak. Namun, pemerintah justru memberikan angka yang lebih besar bagi anggaran pegawai. Ini sangat tidak sebanding untuk menyeterahkan rakyat, ujar dia.
Besaran alokasi kesehatan dan pendidikan serta jaminan sosial, menurut dia, harus setara dengan negara-negara lain yang mengalokasikan 10-15% atau minimal 3% dari PDB. "Pemerintah sidah waktunya segera menyusun program-program pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak secara lebih nyata, komprehensif dan berkelanjutan, sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya. Kaum ini harus diprioritaskan, tandas Justinus.(mic/ind)
|