Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
AQJ
Putra Bungsu Ahmad Dhani Terlibat Kecelakaan Maut
Sunday 08 Sep 2013 12:49:57
 

Kecelakaan Mobil Lancer 2.000cc, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, Anak Dhani di Tol Jagorawi KM 8.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan beruntun yang melibatkan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul ditengarai berlangsung tragis. Kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8+200 yang melibatkan tiga mobil, Minggu (8/9) pukul 01.45 wib dinihari, akibatnya 6 orang tewas, dan 9 orang mengalami luka-luka. Ada pun nama-nama korban tewa kecelakaan maut tersebut berasal dari satu perusahaan ekspedisi yaitu PT Ardian Putra. Mereka semua berprofesi sebagai sopir yang hendak mengambil mobil baru ke Cibonong untuk operasional perusahaan.

Dari data yang dihimpun di RS Kramajati, korban tewas adalah:
1. Agus Wahyudi Hartono (40) di RS Polri Kramatjati.
2. Rizki Adiyta SAntoso (20) di RS Polri Kramatjati.
3. Agus Surahman (31) di RS Polri Kramatjati.
4. Komaruddin di RS Polri Kramatjati.
5. Normansyah (RS Mitra Keluarga Cibubur)
6. Belum diketahui (RS Mitra Keluarga Cibubur)

Kepolisian belum memeriksa putra Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul) yang mengemudikan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang terlibat kecelakaan dan menewaskan 6 orang. Lantaran belum diperiksa, sehingga kepolisian juga belum bisa memastikan apakah Dul yang masih berusia 13 tahun tersebut, sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau belum.

Saat ini Dul masih menjalani perawatan dan mengalami luka cukup parah di RS Pondok Indah. Jakarta Selatan, Kepolisian baru hanya memerika test darah dan Urine, nantinya jika sudah memungkinkan akan memeriksa Dul lebih lanjut.

Untuk diketahui, Abdul Qodir Jaelani (13 Th), putra bungsu Musisi Top Ahmad Dhani mengalami patah kaki sebelah kanan dalam kecelakaan maut yang terjadi Minggu (8/9) sekitar pukul 01.45 wib.

"Ahmad Abdul Qodir Jaelani, patah kaki sebelah kanan," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Timur AKP Agung, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (8/9).

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan adu banteng itu terjadi lantaran mobil Mitsubishi Lancer 2.000 cc warna hitam B 80 SAL kehilangan kendali di Tol Jagorawi menuju Pondok Indah, Jakarta yang 'terbang' melaju kencang menabrak pembatas jalan ke arah sebaliknya di KM 8+200 Tol Jagorawi.

Mobil yang dikemudikan Dul putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yakni Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul manabrak Toyota Avanza B 1882 UJZ lalu Daihatsu Grand Max warna silver B 1349 TFM yang berada di jalur tol Jagorawi, Jakarta arah Bogor.(trb/bhc/put)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2