MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin telah menerima pencalonan partainya yang berkuasa untuk kembali menjadi Presiden Rusia. Vladimir Putin yang kini menjabat Perdana Menteri sejak 2008 lalu itu, sebelumnya pernah memegang jabatan Presiden Rusia dua kali.
Seperti dikutip VOA News, Senin (28/11), Putin yang berbicara di depan Kongres Partai Rusia Bersatu yang dipimpinnya, juga memperingatkan negara-negara Barat agar jangan membiayai kegiatan kelompok-kelompok oposisi di Rusia.
Putin menjadi Perdana Menteri pada 2008 setelah memegang jabatan presiden dua kali, pernah menuduh sejumlah negara Barat yang tidak disebut namanya, memberi uang kepada usaha kelompok oposisi untuk mempengaruhi hasil pemilihan anggota DPR minggu depan dan pemilihan presiden yang akan diadakan pada Maret 2012 nanti.
Putin dua bulan lalu, sempat pula mengumumkan niatnya untuk merebut kembali jabatan presiden dalam pemilihan tahun depan. Para analis politik memastikan bahwa ia bakal menang. Kalau itu terjadi, Putin akan menunjuk Presiden Dimitry Medvedev sebagai perdana menterinya.
Rencana pertukaran jabatan itu telah membuat marah banyak warga Rusia yang mengatakan, itu hanya akan memperkuat kecenderungan otoriter dan membuka jalan bagi Putin untuk menjadi pemimpin Rusia yang berkuasa paling lama sejak zaman komunis dulu.
Kalau Putin yang berusia 59 tahun itu kembali menjadi presiden tahun depan, ia bisa mencalonkan diri dua kali lagi, dan terus berkuasa hingga 2024 mendatang. Kesempatan ini terbuka lebar, karena dukungan politik yang kuat dari partai pendukungnya.(voa/sya)
|