JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) bertemu menteri Kehutanan Republik Indonesia H.Zulkifli Hasan SE, MM di Jakarta beberapa hari lalu, membicarakan perubahan fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Rocky menyebutkan, "HTI di Aceh Timur luasnya mencapai 102.698 hektar, Rencananya akan dijadikan HTR dan diperioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal, termasuk mantan kombatan GAM, tiga hektar perkepala Keluarga (KK), Dan akan dikembangkan tanaman kayu Jabon, Akasia dan Gmelia." jelasnya.
Pertemuan dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia khusus membicarakan rencana perubahan HTI menjadi HTR. Upaya Pemkab mendapat sinyal positif dari Menteri Kehutanan RI, menteri kehutanan menyambut baik keinginan Rocky tersebut.
Menurut Rocky tujuannya alih fungsi HTI ke HTR demi mendukung program rakyat di bidang pertanian, masyarakat dapat membudidayakan hutan, jika masyarakat mendukung program di bidang pertanian tersebut.
Secara terpisah Kabag Humas Setdakab T.Amran SE, menambahkan, Aceh Timur memiliki HTI yang sangat luas disejumlah kecamatan, milik PT.Rimba Wawasan Permai seluas 6.120 hektar di Kecamatan Birem Bayeun, milik PT Rimba Penyangga Utama seluas 6.200 hektar di Kecamatan Simpang Jernih, PT Rimba Timur Sentosa seluas 6.250 hektar di Kecamatan Pante Bidari dan milik PT.Gunung Meudang Raya Utama seluas 7.300 hektar di Kecamatan Ranto Peureulak. “Total seluruhnya 25.870 hektar,” pungkas T Amran.(rls/bhc/kar)
|