Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Puluhan Ribu PNS DKI Berpotensi Jadi Lurah-Camat
Saturday 09 Mar 2013 14:24:10
 

Ilustrasi, PNS.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil seleksi dan promosi jabatan lurah maupun camat akan diumumkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta atau pada 22 Juni mendatang. Hal ini tentu akan menjadi kado bagi warga Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang berulangtahun satu hari sebelumnya atau pada tanggal 21 Juni. Puluhan ribu PNS di lingkungan Pemprov DKI pun berpotensi menjadi lurah maupun camat melalui hasil seleksi ini.

"Jadi, target pak gubernur saat ulang tahun kota Jakarta, memberikan kado buat warga Jakarta dengan pejabat-pejabat yang bisa melayani dengan disiplin. Dan para pejabat yang terpilih ini juga sebagai kado buat pak gubernur juga. Kan umunya tambah setahun jadi jangan blusukan terus. Biar ada kloningannya, lurah dan camat yang nanti blusukan," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (8/3).

Dikatakan Basuki, dari data yang ada, puluhan ribu PNS di lingkungan Pemprov DKI berpotensi menduduki jabatan lurah maupun camat. Namun, jumlah itu tidak termasuk PNS yang menjadi guru atau tenaga kesehatan. "Ternyata potensi kita saja ada 40 ribu lebih yang memenuhi jadi lurah dan camat. PNS termasuk struktural dan fungsional, kecuali guru dan tenaga kesehatan tidak boleh karena itu kan tenaganya saja masih kurang," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Made Karmayoga membenarkan jika target seleksi jabatan lurah dan camat sudah selesai pada 22 Juni mendatang. "Pokoknya sudah ada yang dilantik pada 22 Juni. Itu targetnya," kata Made.

Dikatakan Made, untuk seleksi awal, jika seluruh PNS berpotensi mendaftar maka jumlahnya mencapai 44.900 PNS. "Potensi kandidat camat ada 3.143 pegawai dan lurah 9.074 pegawai. Ini kalau dihitung dari syarat minimal untuk camat yakni golongan III D pendidikan S1, tapi berada di eselon IV A dan IV B. Sedangkan jumlah yang untuk Lurah itu adalah perhitungan dari golongan III B - III D dan eselon IV B," ugkap Made.

Ditegaskan Made, meski saat ini sebagian besar jabatan camat dan lurah telah terisi, namun tetap akan dilakukan seleksi ulang. Untuk posisi camat berjumlah 44 dan lurah ada 267. "Teknisnya semua yang aktif akan ikut tes. Saat ini, jurinya belum bekerja, hanya melihat dan membicarakan potensi-potensi yang ada. Untuk pendaftaran, diperkirakan dimulai pada 1 April mendatang," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jumat (8/3).

Untuk proses penyeleksian, ditambahkan Made, tahap awal akan dilakukan seleksi administrasi melalui website. Lalu, ada tahapan seleksi kesehatan jasmani dan rohani serta keterangan tidak mengkonsumsi narkoba yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Lalu, ada juga seleksi pengetahuan umum, tes psikologi dan lainnya hingga wawancara akhir atau final.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2