ACEH, Berita HUKUM - Puluhan ribu jiwa masyarakat korban konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh beberapa tahun lalu antara Gerakan Aceh Merdeka dan Republik indonesia (GAM-RI), sampai saat ini belum mendapatkan rehabilitasi dari pemerintah Aceh.
Berdasarkan data yang diperoleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Future disebutkan pasca konflik hingga sekarang, bahwa pengaduan para korban konflik yang telah melapor kepihaknya yaitu sekitar 10 ribu 531 orang.
"Puluhan masyarakat korban itu sampai hari ini belum mendapatkan hak-haknya dari pemerintah. Kalaupun ada hanya sekitar 3 persen saja," jelas Ketua LSM Aceh Future, Razali Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (9/5).
Pada umumnya lanjut Razali, setiap pelapor merupakan korban konflik berupa pelecehan seksual serta kerugian fisik akibat peperangan antara GAM dan RI, seperti kehilangan harta benda, dan berbagai kerugian lainnya yang dialami para korban.
Kendati tim advokasi dari Aceh Future beberapa kali melayangkan permohonannya kepada pemerintah sekaligus kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh. Namun sampai hari juga belum ada tanggapan yang serius dari mereka.
Kendati demikian, imbuhnya lagi, upaya Aceh Future juga tidak akan berhenti untuk memberikan advokasi kepada para korban konflik. Selain itu dia berharap agar BRA dan Pemerintah Aceh segera memberikan hak-hak yang semestinya sudah mereka nikmati saat ini.
"Masyarakat tidak butuh janji, melainkan butuh kepastian dari pemerintah," demikian Razali.(bhc/sul) |