Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
GAM
Puluhan Ribu Korban Konflik RI-GAM Belum Diperhatikan
Thursday 09 May 2013 19:50:31
 

Ketua LSM Aceh Future, Razali Yusuf.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan ribu jiwa masyarakat korban konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh beberapa tahun lalu antara Gerakan Aceh Merdeka dan Republik indonesia (GAM-RI), sampai saat ini belum mendapatkan rehabilitasi dari pemerintah Aceh.

Berdasarkan data yang diperoleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Future disebutkan pasca konflik hingga sekarang, bahwa pengaduan para korban konflik yang telah melapor kepihaknya yaitu sekitar 10 ribu 531 orang.

"Puluhan masyarakat korban itu sampai hari ini belum mendapatkan hak-haknya dari pemerintah. Kalaupun ada hanya sekitar 3 persen saja," jelas Ketua LSM Aceh Future, Razali Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (9/5).

Pada umumnya lanjut Razali, setiap pelapor merupakan korban konflik berupa pelecehan seksual serta kerugian fisik akibat peperangan antara GAM dan RI, seperti kehilangan harta benda, dan berbagai kerugian lainnya yang dialami para korban.

Kendati tim advokasi dari Aceh Future beberapa kali melayangkan permohonannya kepada pemerintah sekaligus kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh. Namun sampai hari juga belum ada tanggapan yang serius dari mereka.

Kendati demikian, imbuhnya lagi, upaya Aceh Future juga tidak akan berhenti untuk memberikan advokasi kepada para korban konflik. Selain itu dia berharap agar BRA dan Pemerintah Aceh segera memberikan hak-hak yang semestinya sudah mereka nikmati saat ini.

"Masyarakat tidak butuh janji, melainkan butuh kepastian dari pemerintah," demikian Razali.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2