Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Lampung
Puluhan Kyai NU Lampung Mendo'akan KPU Agar Sukses Gelar Pemilu 2014
 

Komisi Pemilihan Umum (KPU), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan kyai Nahdlatul Ulama (NU) dari Provinsi Lampung bersilaturrahim dengan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Senin (17/9). Dalam kesempatan itu mereka memanjatkan doa agar KPU RI sukses menyelenggarakan pemilu dan proses alih kepemimpinan di tingkat nasional dan lokal berjalan dengan damai.

“Kami mendoakan semoga KPU dapat menyelenggarakan pemilu menjadi lebih baik”, ucap Koordinator rombongan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se Provinsi Lampung Muhammad Habib usai bertemu dengan Ketua KPU RI. Para kyai dari Lampung ini merupakan rombongan musyawarah nasional alim ulama dan konfrensi besar PBNU di Pondok Pesantren Kempek Pademangan Cirebon.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik berterima kasih atas kesempatan para kyai berkunjung ke kantor KPU. Dia berharap para kyai turut mendorong terciptanya suksesi kepemimpinan baik di level nasional maupun tingkat lokal . “Saya minta kepada warga NU memelihara situasi dan kondisi di daerah. Saya berharap warga NU turut merekat kebersamaan dan memelihara persatuan yang sudah tercipta di tengah - tengah masyarakat. Mohon para kyai menjaga warga kita tidak terjebak dalam konflik”, ujarnya.

Mantan anggota KPU Sumbar dua periode ini berharap Indonesia jangan seperti jazirah Arab yang berdarah daerah dalam melakukan suksesi kepempimpinan. “Jazirah Arab terus berkonflik, aksi kekerasan terus berlangsung, bahkan berdarah - darah hanya untuk merebut kekuasaan. Kita semua tentunya harus memikirkan rakyat dan umat yang didalamnya banyak warga NU. Peran para kyai dan ustad dalam menciptakan situasi yang aman sangat diharapkan. Warga NU harus menjadi penengah dari setiap konflik yang terjadi”, ujarnya.

Husni mengatakan KPU sebagai penyelenggara akan berupaya menjalankan tugas secara profesional. “Momentum 2014, kita upayakan merupakan penyelenggaran pemilu yang profesional, terpercaya dan lebih baik dari pemilu - pemilu sebelumnya”, ujarnya. Dia menegaskan penyelenggara pemilu di daerah yang menyimpang dari aturan akan ditertibkan sehingga tidak menciderai proses demokrasi.

“Setiap masalah yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu sudah ada mekanisme penyelesaiannya. Kita berharap semua pihak menggunakan mekanisme yang sudah ada. Jangan menyeret - nyeret warga masuk ke arena konflik. Kita sebagai warga juga jangan mau terjebak. Bisa jadi mereka yang rebut-ribu itu jusru orang luar”, ujarnya.(kpu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Lampung
 
  Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
  Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
  LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
  Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
  Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2