Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Pukul Wartawan SindoTV, Pelaku Ngaku Anak Jenderal
Wednesday 22 May 2013 22:35:38
 

Mahasiswa yang mengaku Anak Jenderal Polisi, Rabu (22/5) malam.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontributor SindoTV, Sukron saat ini masih berada di ruang Sentral Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya. Sukron baru saja selesai melakukan visum di rumah sakit Islam Jakarta, Rabu (22/5).

Saat ini suasana SPK Polda Metro Jaya masih ramai oleh rekan-rekan sesama wartawan dan beberapa rekan dari tersangka M Ardinal (Mahasiswa Trisakti) yang melakukan aksi pemukulan saat terjadi aksi di depan Istana Negara, Rabu sore (22/5).

Akibat dari kejadian ini, Sukron mengalami luka memar di wajah sebelah kanannya, Sukron mengaku dianiaya oleh beberapa mahasiswa saat menjalankan liputan.

Dalam laporan di SPK, Sukron mangatakan bahwa "saya dikeroyok dan dalam berita acara pemeriksaan sudah selesai di BAP penyidik menggunakan dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ujar Sukron.

Saat kejadian, tersangka M Ardinal mengaku sebagai putera dari seorang Jenderal berpangkat Brigjend.

"Gue anak Brigadir Jenderal, tangkap wartawan ini, bawa mereka berdua," ujar Ryan salah seorang rekan korban wartawan beritasatu.com.

Salah seorang wartawan yang menemani Sukron membuat laporan ke Polda Metro Jaya, merasa heran melihat pelaku pemukulan M.Ardinal yang mengaku anak Jendral ini selepas membuat pengaduan si Ardinal terlihat di antar pulang kerumahnya oleh salah seorang Polisi berpangkat Kompol W dengan mengendarai mobil.

Hingga berita ini diturunkan, suasana dan keadaan di SPK Polda Metro Jaya masih ramai, wartawan masih menunggui Sukron, sementara rekan-rekan tersangka sesama mahasiswa juga terlihat di dalam ruang SPK, hingga saat ini saling menunggu. sedangkan tersangka M. Ardinal juga sedang dibawa keluar oleh aparat Polda berpangkat Kompol W hingga tidak terlihat lagi batang hidungya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2