Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Publik Perlu Tahu, Pembayar Lobi Kunjungan ke AS
Saturday 14 Nov 2015 18:49:59
 

Ilustrasi. Tampak suasana penyambutan saat Jokowi dengan pesawat kepresidenan RI mendarat di bandara Amerika. Pertemuan antara Jokowi dan Obama.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Yayat Biaro menyambut baik upaya Kementerian Luar Negeri untuk segera angkat bicara menjawab sejumlah pertanyaan terkait berita penggunaan jasa konsultan dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. Menurutnya dari sejumlah isu ada satu hal yang belum mendapat penjelasan.

"Iya publik tentu perlu tahu, belum ada kejelasan soal siapa pihak yang membayar sampai nyicil empat kali ke perusahaan lobbyist di Singapura. Kita perlu mendengar jawaban pemerintah soal hal ini," katanya saat dihubungin di Jakarta, Selasa (10/11) lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap semua pihak dapat menahan diri karena persoalan ini menyangkut hubungan diplomasi antar negara. Setiap pandangan yang disampaikan hendaknya tetap mengedepankan national interest -- kepentingan bangsa.

Bicara pada kesempatan yang berbeda Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya banyak pihak sekarang bertanya-tanya siapa sebenarnya pengguna jasa perusahaan lobi di Singapura dan membayar 80000 dolar Amerika.

Politsi Fraksi PAN ini berharap pemerintah dapat menjelaskan karena dalam dokumen resmi yang dapat diakses publik ada kontrak yang jelas menyebut nama Presiden Joko Widodo. "Kita perlu meminta keterangan lebih lengkap dari Menlu dalam rapat kerja nanti," tutur dia.

Sementara itu dalam keterangan pers kepada wartawan Menlu Retno Marsudi menegaskan kunjungan presiden ke AS merupakan kunjungan bilateral resmi yang telah dipersiapkan Kemenlu. Ia menekankan tidak menggunakan atau membayar jasa lobi dalam lawatan tersebut.(iky/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2