SAMARINDA, Berita HUKUM - Proyek pengendalian banjir sistim Loa Janan dan Rapak Dalam tahun jamak 2011-2013 dengan menggunakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pelaksanaan tahap lelang hingga PHO akhir Desember 2013 sesuai mekanisme, berdasarkan perundangan yang ada dan juga pekerjaannya telah sesuai perencanaan yang matang. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Ir. H. Rudy. MS. MSi yang didampingi Ketua Panitia Lelang, Prihananto Giri Nugroho,ST, di ruang kerjanya, Senin (2/6).
Ketua Panitia Lelang Proyek pengendalian Banjir provinsi Kaltim, Prihananto mengatakan bahwa, pada tahun 2011 sebagai ketua panitia lelang proyek pengendalian banjir di Samarinda ibukota provinsi Kaltim beberapa proyek menggunakan dana APBD I termasuk proyek pengendalian banjir Loa janan dan Rapak Dalam dengan anggaran Rp 155,3 milyar tahun jamak 2011-2013, ujar Prihananto.
Prihananto juga menjelaskan, pekerjaan proyek tersebut yang dimulai dengan tahap lelang, dimulai dari pengumuman prakualifikasi tanggal 04 Oktober 2011 hingga 12 Oktober 2011, dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spse, dilanjutkan dengan evaluasi dokumen, dan penetapan hasil kualifikasi serta pengumuman, semuanya dapat di download secara online. Demikian juga bagi yang tidak lolos prakualifikasi diberikan masa sangga, yang kesemuanya tercantum dalam mekanisme aturan hukum dalam Kepres 34/2010 tentang pengadaan barang, jadi tidak benar adanya pengaturan dalam permainan proyek, jelas Prihananto.
"Jadi mulai dari tahap lelang hingga penetapan pemenang serta pengumuman pemenang demikian juga masa sangga hasil lelang, sampai kepada surat penunjukan penyedia barang/jasa dan penandatanganan kontrak, semuanya sudah melalui mekanisme aturan hukum dalam kepres 34/2010 tentang pengadaan barang dan jasa, jadi tidak benarlah sebagaimana pemberitaan adanya permainan dalam lelang proyek dimaksud," jelas Prihananto.
Selaku ketua panitia lelang Prihananto juga mengatakan bahwa, dalam pelelangan awalnya diikuti 24 peserta lelang, dalam kualifikasi dinyatakan lolos 10 peserta, setelah dalam pembukaan evaluasi penawaran pertama yang lolos hanya 4 peserta, dan dalam evalusi penawaran kedua yang lolos dua peserta dan sebagai pemenang adalah PT. Relis Sapindo Utama (RSU). Namun karena PT. Cahaya Pengajaran Abadi (CPA) dan PT. Asega Anugera yang merupakan JO PT. Relis berdasarkan Akta Notaris, maka dilapangan proyek pengendalian banjir loa janan dan rapak dalam dikerjakan oleh tiga perusahan, tegas Prihananto.
"Dari ke 24 peserta lelang tersebut kita tidak tahu karena melalui online, dan tidak benar sekalilah adanya permainan seperti itu, benar saat itu disalah satu hotel saya kebetulanya pemain bridge bersama 5 teman lainnya sedang ngobrol, yang tiba tiba pak samuel lewat keluar, ya sebagai manusia dan pernah ketemu ya hanya bersalaman, jadi tidak ada pertemuan khusus," terang Prihananto.
Disamping itu Kabid SDA Ir. Rudy, menambahkan bahwa, saat ini pekerjaan sudah selesai dilaksanakan kontraktor pelaksana PT. Relis dan JOnya, dan pekerjaan saat setelah PH tersebut adalah adalah bukan fisik, namun hanya pemeliharaan untuk meratakan gundukan tumpukan dan nmerapikan badan sungai, saat ini sudah bagus, pungkas Rudy.(bhc/gaj) |