Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Protes Hong Kong: Aktivis Muda Pro Demokrasi Terkenal Joshua Wong Ditangkap Lagi
2019-08-31 00:23:12
 

Joshua Wong adalah aktivis pro-demokrasi terkemuka di Hong Kong.(Foto: Istimewa)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Aktivis pro-demokrasi terkemuka Hong Kong, Joshua Wong telah ditangkap di Hong Kong, menurut pernyataan partai politik yang ia dirikan.

Partai Demosisto mengatakan dia "didorong paksa ke dalam mobil pribadi di jalan" saat berjalan ke stasiun kereta sekitar pukul Jumat (30/8) 07:30 waktu setempat," kata partainya.

Aktivis terkemuka lainnya, Agnes Chow, juga ditangkap pagi tadi.

Keduanya ditangkap karena dicurigai "menghasut orang lain untuk berpartisipasi dalam pertemuan uang tidak sah" dan "dengan sengaja mengambil bagian dalam pertemuan yang tidak sah ".

Wong menghadapi satu tuduhan lebih lanjut karena dituding "mengorganisir pertemuan yang tidak sah".

Kedua penangkapan mereka terkait dengan protes pada 21 Juni yang menyebabkan para demonstran memblokade markas polisi selama 15 jam.

Penangkapannya terjadi satu hari sebelum demonstrasi yang rencananya akan digelar akhir pekan ini -yang akan menjadi pekan ke-13 aksi demonstrasi di Hong Kong.

Polisi menolak izin aksi demonstrasi, menyebut bahwa keamanan warga menjadi perhatian mereka - bagaimana pun, pendemo akan melakukan aksi.

Agnes ChowHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionAktivis terkemuka lainnya Agnes Chow, juga ditangkap

Juru kampanye kemerdekaan terkenal, Andy Chan mengatakan dia juga ditahan oleh polisi, ketika mencoba naik pesawat dari Hong Kong ke Jepang pada Kamis malam.

Polisi mengatakan dia ditangkap karena dicurigai melakukan kerusuhan dan menyerang seorang petugas polisi, menurut media setempat HKFP.

Sekitar 900 orang telah ditangkap sejak aksi demonstrasi dimulai pada awal Juni, dipicu oleh RUU ekstradisi yang kontroversial.

Dengan rancangan undang-undang yang sekarang ditangguhkan, aksi unjuk rasa telah berkembang menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih luas menuntut reformasi demokrasi dan penyelidikan atas dugaan kebrutalan polisi.

Hong Kong China.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionPolisi dituduh bersikap represif pada aksi demonstrasi di Hong Kong, pada 12 Juni lalu.

Aksi demonstrasi tersebut acap kali menjadi kericuhan antara polisi dan aktivis, dengan beberapa korban jatuh di kedua pihak.

Ada juga kekhawatiran bahwa China akan mengintervensi aksi demonstrasi dengan mendatangkan pasukan dari China daratan.

Pada hari Kamis, kekhawatiran ini dipicu setelah militer Cina mendatangkann sejumlah pasukan baru ke Hong Kong. Media pemerintah China menggambarkannya sebagai rotasi tahunan rutin.

Aksi demonstrasi di Hong Kong ditandai sebagai demonstrasi tanpa pemimpin, namun Joshua Wong dianggap memiliki peran penting karena perannya dalam demonstrasi besar pada 2014, yang dikenal sebagai "gerakan payung".

Occupy Movement in 2014Hak atas fotoANTHONY WALLACE
Image captionGerakan Payung melumpuhkan sebagian Hong Kong pada 2014.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa minggu setelah dia dibebaskan dari penjara pada Juni, setelah menjalani hukumannya akibat demonstrasi 2014.

Pada 2014 silam, aktivis ini menjadi simbol perlawanan kota, ketika ribuan orang berbaris menuntut Hong Kong untuk memilih pemimpinnya sendiri.

Disebut gerakan payung karena para pendemo sering menggunakan payung untuk melindungi diri dari semprotan merica yang ditembakkan oleh polisi.

Di jantung gerakan Payung dan protes saat ini adalah kekhawatiran tentang apa yang dianggap sebagai pengaruh Cina yang meningkat di Hong Kong.

Beijing sangat sensitif tentang wilayah tersebut - yang merupakan bagian dari China di bawah model "satu negara, dua sistem".

Hong Kong memiliki sistem dan batas hukumnya sendiri, dan hak-hak termasuk kebebasan berkumpul dan kebebasan berbicara dilindungi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2