JAKARTA, Berita HUKUM - Saat Aliansi Progress 98' menuntut agar tindak pidana korupsi yang dituduhkan pada Joko Widodo (Jokowi) Presiden terpilih begitu juga Ketum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, agar di ungkap, Lalu pihak Progres 98 yang juga didampingi Eggi Sudjana sebagai Kuasa Hukum dari tim progress 98 menyampaikan agar kiranya salah satu komisioner KPK untuk ikut berunding bersama dalam hal keterkaitan masalah dugaan korupsi dan Gratifikasi tersebut.
Bersaamaan dengan itu Johan Budi selaku juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ketidaktahuan dirinya akan adanya agenda pertemuan antara pihak Progress 98, Eggi Sudjana dan para Komisioner KPK agar bertemu dan berunding untuk berdialog membicarakan keterkaitan pelaporan-pelaporan hal itu.
"Saya tidak tahu ada keputusan ketemu pimpinan, saya paham maksud kawan-kawan sekalian dan saya hanya staff, tetapi jika ingin berdialog yahh kita tutup saja, tolong hargai saya," ujar Johan, di ruang coference pers KPK, di Rasuna Said Jakarta, Senin (4/8).
Kendati demikian, Eggi seakan mendesak keadaan, yang mana mengharapkan agar pihak komisioner KPK untuk turut bergabung dan berdialog untuk laporan mengenai tuntutan-tuntutan yang diajukan aliansi Progress 98'.
"Saya sebagai penggacara, tolong, Budi menyampaikan kembali lagi ke komisioner untuk turun, sudi kiranya ada kanalisasi satu komisioner untuk turun, saya hormat kepada mas Budi, tapi mekanisme harus kita dahulukan. dulupun kita sama-sama aktivis, ujar Eggi diruang konferensi pers gedung KPK.
Sesaat dialog yang dilaksanakan oleh pihak Progress 98' dan Johan Budi di KPK, sembari Johan Budi berdasarkan pantauan pewarta naik keatas gedung kantor KPK untuk menemui para komisioner KPK, guna mengajak turun agar ikut bergabung dan berdialog, namun alhasil permintaan itu tidak dapat diterima oleh 2 orang komisioner pimpnan KPK yang hadir bertugas di gedung KPK, serta berhubung para komisioner ada yang cuti dan umroh, tidak bisa menyanggupi permintaan mereka, serta karenanya tidak ada dalam agenda untuk membicarakan hal tersebut pada hari ini, jelas Johan.
Sementara itu, Eggi Sudjana ahirnya kembali melayangkan komentarnya, yang mana para pimpinan komisioner KPK tidak dapat hadir ditengah-tengah dialog interaktif mereka, seperti yang diharapkan, guna untuk mendapatkan jawaban yang ditanyakan, ia pun juga telah menuturkan bahwa, penghormatan mereka pada pihak KPK dengan tulus dan adil peluang ini untuk rakyat, jangan tebang pilih dan kebal hukum.
"Saya pribadi dan progress 98 hormat kepada mas Budi. Tapi sampaikan kita tidak menghormati komisioner. Karena tidak menghormati kita. Karena sesama warga negara sama menurut pasal 27," tegasnya.
Teringatnya pada tanggal 30 Juli lalu pihaknya pernah mendatangi KPK, namun 5 orang ditahan walaupun sudah dilepaskan, padahal mereka hanya membantu KPK dalam mengungkap dan memberantas kasus korupsi di Indonesia dengan benar dan tanpa pandang pilih dan objective.
"Mengenai permintaan menginap, nanti akan disampaikan dan akan disampaikan apa dibolehkan atau tidak" jelas Budi lagi.
Kendati demikian, Johan Budi menyayangkan akan permintaan Progress 98 yang dipimpin Faizal Assegaf yang didampingi Eggi Sudjana, agar para komisioner KPK turut ikut berdialog dengan mereka, namun hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Johan Budi mengatakan bahwa, dirinya bukan pimpinan hanyalah sebatas kapasitas kabiro humas, meskipun permintaan agar para komisioner KPK dapat aspiratif untuk Rakyat dan dapat hadir berdialog, namun hal itu tidak dapat di kabulkan 2 orang komisioner pimpinan KPK.
"Yang hadir cuma dua, mereka tidak bersedia bertemu jelas Johan.
Sementara itu, Faizal Assegaf menilai hal ini tidak ada indikasinya terhadap politik. Persepsinya sendiri menegaskan bahwa ikhtiar ini sendiri adalah murni kaitannya untuk hukum. Seolah para aktivis Progress 98 berujar bahawa berjumpa dengan komisioner KPk hanya di media, seolah tidak ada ruang guna menyampaikan fakta dan peristiwa terjadi, saya kawatir kpk menjadi percaloan seolah kpk sebagai percaloan, kepentingan kelompok tertentu, dan aroma itu semakin tercium.
"Seolah Jokowi kebal hukum dan seolah megawati kebal hukum sehingga tidak di tindak seperti ini," ujar Ketua progress 98 menerangkan.
Meskipun pernyataan Faizal seakan dibenarkan Johan Budi, namun Johan menampik bahwasanya kelambanan KPK bukan karena itu, tetapi pihak KPK perlu ada steril dalam proses hukum yang baik.
"Kalau soal SKL, jadi memang SKL BLBI itu memang sedang proses penyidikan, di KPK itu memang keliatannya lamban, karena kpk itu maunya form betul, KPK sudah menunjukkan tidak ada yang tidak steril dalam urusan bukti dan hukum, kalau mengenai soal TransJakarta pernah dilaporkan di KPK, tapi, pernah ada laporan, gak lama kemudian pihak kejaksaan sudah naik dalam proses penyidikan, kan gak bisa kita, apa dan sudah proses penyidikan, dan sudah ditetapkan tersangka, kalo gak salah ada 2 atau 3, kepala dinasnya pun sudah kena jadi tersangka, dan ini oleh kejaksaan. Kemudian yang kasus rekening dan ini baru masuk dan ini bisa ditanyakan ke bagian pengaduan dan kemudian soal APBD Solo, saya belum tahu," ucap Johan.(bhc/bar). |