Mendapat" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Program Pengembangan Tanaman Pala di Bireuen Diduga Raib
Tuesday 16 Dec 2014 15:34:40
 

Bibit Pala Hutan Sambung Pala Produksi Tinggi Atau Lebih Dikenal Dengan Pala Sambutan Yang Ditemuka Salah Seorang Perajin Pala di Aceh Selatan.(Foto: Istimewa)
 
BIREUEN, Berita HUKUM - Setelah kami lakukan penelusuran secara mendalam ternyata tanaman palawija jenis "Pala" tidak masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen, hal ini sesuai informasi dari salah seorang pejabat di Bappeda, Kabupaten Bireuen, Senin (15/12).

Mendapat informasi tersebut Forum Pala Bireuen melalui Ketuanya Tarmizi A. Gani, menghubungi Kadishutbun Bireuen Irwan, SP, ternyata informasi yang di sampaikan salah seorang pejabat di Bappeda adalah benar adanya.

Mengetahui hal tersebut, "kami dari pihak Forum Pala Bireuen berpikir, merasa aneh sekali dengan susunan program RPJM yang di buat pemerintah Bireuen, masak tanaman Pala tidak di masukkan dalam RPJM, bukan kah pala merupakan komoditi unggulan dan memiliki nilai pasar tinggi serta "Go Internasional", bahkan di Bireuen bagus kok tanaman pala, dan buahnya pun banyak," kata Tarmizi A. Gani.

Menurut laporan Forum Pala Aceh, bahwa minyak pala dari Aceh merupakan salah satu minyak pala terunggul di belahan dunia, saya kira pemerintah Bireuen perlu pikir kembali hal ini, jangan sampai akibat tanaman palawija jenis pala tidak termasuk dalam program RPJM Kabupaten Bireuen sehingga program pala selalu diduga raib dan di pangkas dalam anggaran, seperti yang terjadi selama ini.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan program dan anggaran (APBK) Bireuen, jangan sampai menjadikan program pala sebagai tempat melampiaskan nafsu pemotongan dan penghapusan program, sehingga bertahun-tahun suara kami dari Forum Pala Bireuen dan juga petani pala tidak di sahuti pemerintah.

Aapalagi Bupati Bireuen Ruslan M. Daud sendiri dalam sebuah acara Pala di Kecamatan Jangka yang ia sendiri melakukan tanam perdana, terlihat cukup antusias menyampaikan keinginannya agar program pala di masukkan dalam program di Bireuen, apakan pihak terkait tidak mengerti dengan apa yang disampaikan dan di maukan Bupati, jangan buat alasan selalu tak ada anggaran.

Lucu jadinya kalau untuk administrasi kantor, tak bisa kurang sedikit pun anggaran, tapi kalau untuk rakyat jelata seperti petani pala dengan senang-senang bisa di hapuskan programnya, kita berharap pada Tuhan semoga kita semua bisa belajar untuk membangun negeri ini kearah lebih baik.(rls/tag/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2