Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
KIS
Program KIS Jangan Tumpang Tindih Dengan BPJS Kesehatan
Wednesday 05 Nov 2014 15:46:33
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Komisi IX Budi Supriyanto menekankan agar program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan jangan sampai tumpang tindih. Hal ini disampaikannya kepada pers di lobby ruang rapat paripurna DPR, Selasa (4/11). Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa Kartu Indonesia Sehat itu sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau transformasi ke KIS tentunya harus ada data terlebih dahulu tidak kemudian langsung disebarkan, sebab akan menjadi tumpang tindih. Jangan - jangan yang sudah punya BPJS tiba-tiba dapat lagi KIS,” katanya.

Politisi partai Golkar ini menambahkan, bahwa Komisi IX akan terus mengevaluasi BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan juga tidak tumpang tindih dengan Kartu Indonesia Sehat. Menurutnya, BPJS Kesehatan saja masih banyak perbaikan – perbaikan baik dari data statistik maupun data kependudukan agar benar – benar tepat sasaran.

“BPJS masih kita evaluasi, kami sering menjumpai orang yang mampu dapat kartu BPJS atau Jamkesmas dan yang tidak mampu tidak dapat BPJS atau Jamkesmas. Jadi orang yang mampu malah dapat BPJS, sementara yang tidak mampu malah tidak dapat. Dan ini harus segera dievaluasi,” tambahnya.

Menurutnya lagi, BPJS itu berjalan dengan undang-undang, yaitu Undang-undang tentang BPJS. Jika diubah menjadi Kartu Indonesia Sehat maka harus mengubah undang-undang, yaitu undang-undang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Karena BPJS itu berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR menganggarkan 19 trilliun untuk 86 juta jiwa yang tidak mampu, sehingga menurutnya harus ada pembahasan serius terkait transformasi BPJS Kesehatan ke Kartu Indonesia Sehat.(mp,yd,rie/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KIS
 
  Gubernur se-Indonesia Desak Kejelasan Kartu Sakti Jokowi
  Tidak Gratis, Presiden Jokowi Minta Pemegang KIS Melapor Jika Tidak Dilayani Rumah Sakit
  Program KIS Jangan Tumpang Tindih Dengan BPJS Kesehatan
  Dewan Pertanyakan Anggaran KIS
  Diluncurkan, Presiden Jokowi Berharap Masyarakat Manfaatkan KIS, KIP, dan KKS
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2