Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Radikalisme
Prof AS Hikam: Intoleransi dan Radikalisme Memiliki Keterkaitan Erat
2018-08-27 19:04:28
 

Acara seminar nasional, bertema 'Penanggulangan Penyebaran Paham Radikal pada Remaja Guna Mencegah Terorisme' di hotel Gran Mahakam, Jaksel, Senin (27/8) (Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menristek era pemerintahan Presiden Gus Dur yakni Prof. Muhammad A.S Hikam, mengatakan bahwa intoleransi memiliki hubungan yang erat dengan paham radikalisme.

Demikian disampaikannya, ketika menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk 'Penanggulangan Penyebaran Paham Radikal pada Remaja Guna Mencegah Terorisme' yang diselenggarakan Perhimpunan Pendidikan Pancasila Untuk Demokrasi (P3D) di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

"Radikalisasi adalah proses yang mengubah individu maupun kelompok menjadi radikalisme. Radikalisme berkaitan dengan intoleransi. Intoleransi baik berbasis agama atau yang lainnya bisa menjadi sumber radikalisme. Intoleransi dan radikalisme memiliki keterkaitan yang erat," kata Prof. Muhammad A.S Hikam.

Menurutnya, kalangan pemuda masa kini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap paparan paham radikalisme. "Ideologi radikal dan kelompok radikal menjadikan komponen pemuda sebagai target paling penting," ujarnya.

"Kelompok radikal jaman dulu beda dengan kelompok radikal jaman now, kondisi pemuda Indonesia sangat ideal bagi sasaran radikalisme," sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa unsur pemuda untuk berperan penting dalam mencegah berkembanganya radikalisme di Indonesia. "Pemuda merupakan komponen strategis memegang peranan bagi masa kini dan masa depan dalam segi apapun pemuda selalu ada, termasuk dalam menghadapi radikalisme dan gerakan radikal," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2