Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Difabel
Pro Disabilitas, Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil
2016-08-10 13:10:52
 

Ilustrasi. Acara Syukuran Partai Gerindra atas disyahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Rabu (29/6/2016).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik menyatakan bahwa partainya mendukung penuh dan mengapresiasi kebijakan Walikota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan seluruh perusahaan di kota kembang untuk memberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang sama kepada penyandang disabilitas.

"Kami Partai Gerindra mengapresiasi langkah kebijakan yang dibuat oleh Ridwan Kamil dalam memberikan kesempatan yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan diwilayah Kota Bandung," Kata Moekhlas di Jakarta, Selasa (9/8).

Ia berharap, langkah yang diambil oleh Walikota Bandung itu dapat diikuti oleh kepala-kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang baru diahkan beberapa bulan lalu.

"Kami berharap kepala-kepala daerah lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam pemenuhan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," tegasnya.

Apalagi saat ini, lanjut Moekhlas, di wilayah Kota Bandung sudah tersedia kuota 75 lowongan kerja untuk penyandang disabilitas. Dari jumlah itu sudah terdata sekitar 49 penyandang disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang jasa.

"Kami tentunya sangat bangga, dan berharap ada penambahan kuota lowongan kerja untuk penyandang disabilitas di Kota Bandung dalam ranggka mendukung UU Nomor 8 Tahun 2016 itu yang juga merupakan sebagai bagian dari perjuangan Partai Gerindra," ungkap Moekhlas.

Lebih lanjut Moekhlas menjelaskan, sebagai partai yang mendorong disahkannya UU Penyandang Disabilitas, Partai Gerindra terus konsisten dalam perjuangannya untuk mendukung pemenuhan hak kaum disabilitas. Diantaranya mendukung pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Juklak agar UU Penyandang Disabilitas bisa di aplikasikan dengan baik.(gmc/ari/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Difabel
 
  Pro Disabilitas, Gerindra Apresiasi Kebijakan Ridwan Kamil
  Gerindra Ucapkan Terimakasih Kepada Para Penyandang Disabilitas Indonesia
  RUU Penyandang Disabilitas Disahkan, Gerindra Gelar Syukuran
  UU Penyandang Disabilitas Wujudkan Kesamaan Kesempatan
  Difa Ojek Kreatif Komunitas Difabel, Difa Ojek Istimewa dari DIY
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2