Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Prisia Nasution
Prisia Nasution Adu Akting Bareng Aktor Jepang
Saturday 26 Oct 2013 22:59:04
 

Aktris Prisia Nasution.(Foto: @itsPrisia)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris Prisia Nasution mendapat kesempatan akting bareng aktor asal Jepang, Minami Keisuke. Keduanya tampil dalam produksi film televisi (FTV) berjudul Aishiteru.

FTV itu merupakan persembahan Perhimpunan Persahabatan Indonesia Jepang bekerjasama dengan DNA Production dan Fuji TV-Japan dalam rangka peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang.

"Saya berperan sebagai Mediana yang kuliah ambil jurusan politik bilateral Indonesia-Jepang," kata Prisia di Gedung Film, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Aktris peraih Piala Citra FFI lewat perannya di film Sang Penari itu mengaku bangga punya kesempatan akting bareng aktor Jepang sehingga ia punya kesempatan mempelajari budaya Jepang.

"Senang bisa menambah wawasan dan budaya baru. Jadi sedikit tahu bahasa Jepang," terang Prisia, seperti yang dikutip dari inilah.com.

Aishiteru digarap oleh dua sutradara, Eddy Prass dari Indonesia dan Satoshi Kubota dari Jepang. Prisia mengaku tak kesulitan saat diarahkan sutradara asal Negeri Sakura itu.

"Awalnya terasa berat karena bahasa Inggrisnya dia nggak lancar. Tapi ternyata dia enak banget, open banget dan menghargai kultur kita, itu yang membuat aku mudah saat diarahkan," tuturnya.(mor/ilh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Prisia Nasution
 
  Prisia Nasution Adu Akting Bareng Aktor Jepang
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2