Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Hambalang
Primus Yustisio: Sejak Awal Saya Tidak Setuju Terhadap Proyek Hambalang
Thursday 10 Jan 2013 13:16:03
 

Primus Yustisio, saat menghadiri panggilan KPK, Kamis (10/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Primus Yustisio, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian kasus Hambalang, Kamis (10/1). Sejak awal Primus sudah curiga terhadap membengkaknya anggaran pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat itu.

Primus memenuhi panggilan panggilan KPK sekitar pukul 10:49 WIB tadi, dengan mengenakan batik cokelat bercorak. Anggota DPR RI Komisi VI dari fraksi PAN ini mengatakan bahwa ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus Hambalang. "Ya dipanggil sebagai saksi kasus Hambalang saja," ujar Primus sebelum masuk ke Gedung KPK.

Primus yang didampingi kuasa hukumnya Viva Yoga terus menjawab pertanyaan para wartawan, ia menjelaskan bahwa pemeriksaannya ini terkait tugas dirinya sebagai anggota Komis VI DPR RI. Suami Jihan Fahira ini menuturkan bahwa pada tahun 2010 lalu, dirinya adalah orang yang tak setuju dengan adanya proyek Hambalang itu.

Kata Primus, lebih baik Komisi Olahraga ini membahas persiapan SEA Games yang akan dihelat pada tahun 2011. "Kita kan menjadi tuan rumah SEA Games. Jadi, saya pribadi mengusulkan lebih baik membahas itu," ungkap Primus yang kini menjadi anggota Komisi VI DPR RI.

Yang menjadi alasan keberatan lainnya karena terkait lahan. Menurutnya, lahan seluas 32 hektar itu tidak baik bila dijadikan kompleks olahraga. "Saya menyarankan kepada Komisi X kalau sekolah atlet itu lebih baik dibangun diatas lahan 100 hektar. Itu kan naggung lahan 32 hektar," tambahnya.

Ada lagi yang membuat Primus begitu keberatan dengan pembangunan sarana olahraga yang dijadikan ladang korupsi itu. Kali ini terkait dengan anggaran yang membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. "Saya tidak sepakat. Sebab, lahan tersebut terlalu muluk jika dianggarkan proyek tersebut terlalu besar. Saya malah menganggarkan sebesar Rp 120 miliar atau Rp 125 miliar. Saya tahu lahannya cuma segitu," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2