JAKARTA, Berita HUKUM - Primus Yustisio, Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian kasus Hambalang, Kamis (10/1). Sejak awal Primus sudah curiga terhadap membengkaknya anggaran pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat itu.
Primus memenuhi panggilan panggilan KPK sekitar pukul 10:49 WIB tadi, dengan mengenakan batik cokelat bercorak. Anggota DPR RI Komisi VI dari fraksi PAN ini mengatakan bahwa ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus Hambalang. "Ya dipanggil sebagai saksi kasus Hambalang saja," ujar Primus sebelum masuk ke Gedung KPK.
Primus yang didampingi kuasa hukumnya Viva Yoga terus menjawab pertanyaan para wartawan, ia menjelaskan bahwa pemeriksaannya ini terkait tugas dirinya sebagai anggota Komis VI DPR RI. Suami Jihan Fahira ini menuturkan bahwa pada tahun 2010 lalu, dirinya adalah orang yang tak setuju dengan adanya proyek Hambalang itu.
Kata Primus, lebih baik Komisi Olahraga ini membahas persiapan SEA Games yang akan dihelat pada tahun 2011. "Kita kan menjadi tuan rumah SEA Games. Jadi, saya pribadi mengusulkan lebih baik membahas itu," ungkap Primus yang kini menjadi anggota Komisi VI DPR RI.
Yang menjadi alasan keberatan lainnya karena terkait lahan. Menurutnya, lahan seluas 32 hektar itu tidak baik bila dijadikan kompleks olahraga. "Saya menyarankan kepada Komisi X kalau sekolah atlet itu lebih baik dibangun diatas lahan 100 hektar. Itu kan naggung lahan 32 hektar," tambahnya.
Ada lagi yang membuat Primus begitu keberatan dengan pembangunan sarana olahraga yang dijadikan ladang korupsi itu. Kali ini terkait dengan anggaran yang membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. "Saya tidak sepakat. Sebab, lahan tersebut terlalu muluk jika dianggarkan proyek tersebut terlalu besar. Saya malah menganggarkan sebesar Rp 120 miliar atau Rp 125 miliar. Saya tahu lahannya cuma segitu," pungkasnya.(bhc/din) |