Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh Timur
Pria Ini Ditemukan Tewas di Sungai
Sunday 06 Oct 2013 21:55:25
 

Ilustrasi, Tewas Tenggelam di Sungai.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Na'as, M Hasan (45), pencari ikan dan kepiting, warga Blang Geulumpang, Seunuddon, Aceh Utara, sekitar pukul 16:00 WIB ditemukan tewas di kawasan Alue Idong, Abeuk Geulanteu, Madat, Aceh Timur, Minggu (6/10) sore.

Informasi yang diterima di lapangan, penyebab kematian korban belum diketahui, namun warga menduga korban tewas karena tenggelam, di saat hendak memasang bubu (jaring) ikan di sungai.

Menurut keterangan warga, korban yang sehari-harinya mencari ikan dan kepiting itu diketahui telah meninggalkan rumahnya sejak, Sabtu (5/10) siang.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, SIK, melalui Kapolsek Madat, Ipda Zainir mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Kepolisian langsung bergerak ke lokasi.

Beberapa jam kemudian, Kepolisian dibantu Tim Gabungan Satgas SAR dan Basarnas, serta masyarakat akhirnya menemukan jenazah korban di kawasan anak sungai tersebut.

"Korban sudah dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk divisum," ujar Ipda Zainir.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh Timur
 
  Kejati Aceh Tetapkan Mantan Bupati Aceh Timur Sebagai Tersangka
  Camat Idi Tunoeng Lantik Nurdin Jalil Jadi Imum Mukim Kota Baro
  Kemenag Aceh Timur Memperingati Maulid Nabi dan Temu Pisah Kakankemenag
  KSDA Aceh Timur Santuni Balita Penderita Lumpuh Layu dan Hidro Sefalus
  LSM, Ormas Minta Kajati dan BPKP Aceh Periksa Dugaan Gratifikasi Sekda Aceh Timur
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2