Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
RAPBN
Presiden dan Pimpinan DPR Konsultasikan RAPBN-P 2013
Monday 13 May 2013 15:59:14
 

Presiden SBY, Wapres Boediono, dan sejumlah Menteri saat melakukan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR di Kantor Presiden, Senin (13/5).(Foto: abror/presidenri.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR-RI di Kantor Presiden, Senin (13/5) pukul 08.30 WIB. Pertemuan membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. RAPBN-P tersebut merupakan respon terhadap situasi perekonomian dewasa ini, baik di tingkat global, regional, maupun lokal.

"Pertemuan ini tidak dirancang untuk pengambilan keputusan, karena ada mekanisme sendiri yang diatur oleh undang-undang dan tata tertib," kata Presiden SBY pada pengantar rapat. "Pertemuan kita fokuskan untuk bersama-sama memahami permasalahan aktual, utamanya di bidang ekonomi, kemudian apa yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR-RI," SBY menambahkan.

Hadir dalam rapat konsultasi ini Ketua DPR Marzuki Alie dan keempat wakil ketua, yakni Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Mohamad Sohibul Iman, dan Taufik Kurniawan.

Senin (13/5) ini, merupakan sidang paripurna DPR yang pertama setelah reses. Presiden SBY menyadari perlu membicarakan persoalan RAPBN-P 2013 ini dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.

"Oleh karena itu ita akan membicarakan masalah inti secara lebih cepat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh para menteri dan komisi-komisi terkait di tingkat Dewan agar upaya kita untuk mengatasi sejumlah permasalahan ekonomi dapat kita laksanakan dengan baik," SBY menjelaskan.

Dalam rapat konsultasi ini hadir pula Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono,Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri ESDM Jaro Wacok, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Wamenkeu Anny Ratnawati.(fbw/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2