Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Presiden Usulkan Jenderal Moeldoko Sebagai Panglima TNI
Wednesday 31 Jul 2013 13:31:47
 

Kepala Staf Angkatan Darat.(KSAD) yang Baru, Letjen TNI Moeldoko.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (TNI) Moeldoko sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun pada Agustus mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengemukakan, usulan nama Jenderal (TNI) Moeldoko sebagai Panglima TNI itu tertuang dalam Surat Presiden yang ditujukan kepada Pimpinan DPR pada 23 Juli lalu.

Menurut Priyo, Presiden hanya mengusulkan nama Moeldoko sebagai Panglima TNI. Tidak ada nama lainnya. Ia menyebutkan, surat tersebut akan dikirimkan Pimpinan DPR ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR seusai reses pertengahan Agustus ini.

Sosok Ideal

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Pramona Anung Wibowo kepada wartawan mengemukakan, calon panglima TNI Jenderal (TNI) Moeldoko yang telah diserahkan Presiden SBY ke DPR saat ini, merupakan sosok prajurit yang ideal dan memiliki catatan perjalanan karier di militer yang cemerlang. Karena itu, Pramono menilai Moeldoko pantas untuk menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

"Jenderal (TNI) Moeldoko adalah sosok prajurit yang lahir di era reformasi. Dia salah satu tokoh penting di TNI AD, yang berkomitmen agar TNI kembali ke barak dalam fungsi dan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara, dan tidak lagi masuk ranah politik. Sehingga, ia memang layak untuk melanjutkan kepemimpinan di organisasi,” kata Pramono di DPR-RI, Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut Pramono, sepanjang kariernya Moeldoko tidak memiliki catatan buruk. Karena itu, ia yakin hal ini akan meminimalkan kemungkinan terjadinya perdebatan di Komisi I, saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan pada yang bersangkutan.

Pramono berharap, saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal (TNI) Moeldoko di Komisi I tidak sampai menggunakan mekanisme voting.

"Saya berharap, dalam proses seleksi di Komisi I nantinya, kalau bisa tidak perlu sampai voting segala. Karena ini menyangkut hal yang penting, menentukan Panglima TNI yang baru dalam mengawal keamanan negara," pungkasnya.

Jenderal TNI Moeldoko, lahir di Kediri, Jatim, 8 Juli 1957. Sejumlah jabatan pernah diemban jendral bintang empat ini, mulai dari Sespri Wakasad, Danrem 141 Tanjung Pura, Kasdam Jaya, Panglima Divisi I Kostrad, Pangdam Tanjung Pura, Pangdam Siliwangi, Wagub Lemhanas, Wakasad, hingga KSAD.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2