JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Mesir terpilih yang digulingkan, Mohammed Morsi, hari Senin ini (4/11), akan diadili atas tuduhan menghasut kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di depan Istana Presiden di ibukota Kairo pada Desember 2012. Seperti dilansir Al Jazeera, dimana persidangan Morsi akan digelar di Akademi Kepolisian di pinggiran kota Kairo pada pukul 08:00 waktu setempat.
Namun persidangan tak akan disiarkan langsung di televisi pemerintah. Morsi dituduh bertanggungjawab atas kematian 3 dari 11 demonstran yang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama demonstrasi menolak dekrit Presiden Morsi yang memberikannya kekuasaan sangat besar dan disebut sebagai upaya menuju pemerintahan otoriter.
Sejak kudeta militer yang menggulingkannya pada 3 Juli 2013 lalu, Morsi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Sejak itu, Dia selalu menolak persidangan dan masih menganggap dirinya sebagai Presiden Mesir yang sah.
Morsi akan diadili bersama dengan 14 terdakwa lainnya yang merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin, diantaranya adalah Wakil Presiden Partai Kebebasan dan keadilan, Essam el-Erian, dan mantan anggota parlemen, Mohamed el-Beltagi.
Mengenai peristiwa ini, Kementerian Dalam Negeri Mesir menyiagakan sekitar 20.000 personel keamanan guna mengamankan sidang. Pasalnya, persidangan tersebut terancam mendapat protes massal dari kelompok koalisi yang dipimpin Ikhwanul Muslimin pendukung Morsi.(alj/bhc/mdb)
|