Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Freeport
Presiden Setujui Freeport Hentikan Operasional Tambang Sampai Situasi Normal
Monday 20 May 2013 15:23:53
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagi tadi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali berkomunikasi dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) mengenai perkembangan upaya penyelamatan pekerja yang tertimbun terowongan yang longsor. Presiden juga mendukung Freeport menghentikan operasional tambang sampai situasi normal.

"Saya tadi pagi sudah berbicara dengan Dirut Freeport dan Ketua Basarnas yang langsung melaporkan bahwa akan diteruskan pencariannya. Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini bisa dituntaskan misinya, sampai ada kejelasan soal ada-tidaknya mereka yang masih bisa diselamatkan,” kata Presiden SBY dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (20/5) pukul 12:30 WIB.

Selasa (14/5) pekan lalu, terjadi kecelakaan di pusat pelatihan bawah tanah Big Gossen, di kawasan Timika, Papua. Sebanyak 38 pekerja yang sedang berada di kelas pelatihan tertimbun akibat terowongan runtuh. Dari jumlah itu, 10 orang selamat, 5 luka ringan, dan 5 lainnya kini sedang menjalani perawatan intensif. Sebanyak 14 orang masih tertimbun longsoran.

PT Freeport telah melakukan upaya untuk penyelamatan, pencarian, dan evakuasi korban. “Dari pihak pemerintah telah bergerak jajaran TNI dan Polri setempat serta Basarnas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujar Presiden SBY. Petugas Kementerian ESDM dan Kemenakertrans juga sudah ke lapangan.

Terdapat berbagai desakan untuk menangani kecelakaan ini seperi yang dilakukan pemerintah Cile, dalam kasus ambruknya tambang emas dan tembaga di San José, Agustus 2010 lalu. Saat itu, 33 pekerja yang berada di tambang bawah tanah berhasil diselamatkan setelah terkurung sekitar dua bulan.

Menurut SBY, kasus Cile dan Freeport berbeda. "Harus saya jelaskana bahwa situasinya berbeda, kejadian kecelakaan beda. Di Cile, sejumlah pekerja terperangkap, tapi mereka masih hidup dan berkomunikasi, dan masih ada logistic. Maka dilakukan upaya penyelamatan terhadap mereka yang terperangkap itu,” Presiden menjelaskan. Kasus di Freeport, lanjut SBY, kecelakaan terjadi saat pekerja melakukan pelatihan, atap tempat mereka berada runtuh dan langsung menimpa mereka.

Pada Kamis (16/5) pekan lalu, Presiden sudah berbicata dengan pimpinan Freeport yang berada di lapangan untuk mengintensifkan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi. "Saya meminta TNI dan Polri untuk merapatkan kekuatan kita dan memberikan bantuan jika diperlukan," SBY menambahkan.

Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Presiden meminta PT Freeport Indonesia, Kementerian ESDM, dan Kemenakertrans sekali lagi melakukan pengecekan terhadap kelayakan dan fasilitas penyelamatan tambang.

“Bukan hanya Freeport, tapi aneka tambang lainnya. Cek sekali lagi apakah aman, kuat atau tidak akan mengalami masalah apapun," Presiden SBY menegaskan. SBY juga menginstruksikan untuk selalu melakukan pengecekan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Selain memerintahkan semua pihak yang terkait untuk menuntaskan tugas pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban, SBY juga meminta Freeport menghentikan sementara operasional tambang. "Saya mendukung Freeport untuk menghentikan semua kegiatan operasi di tempat itu sampai situasi normal dan aman untuk menjalankan usahanya kembali," kata SBY.

Saat memberikan keterangan pers, Presiden didampingi Menteri ESDM Dipo Alam, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Seskab Dipo Alam, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Timur Pradopo.(fbw/pdn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2