Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reshuffle
Presiden Serius Bahas Reshuffle
Saturday 08 Oct 2011 19:54:02
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
*PKS yakin menterinya tidak akan diganti

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat serius melakukan perombakan (reshuffle) jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Kini, SBY bersama Wapres Boediono masih intensif membahas posisi-posisi menteri yang akan dicopot serta digesernya tersebut.

"Presiden SBY serius melakukan reshuffle. Presiden sendiri telah mempertimbangkannya secara matang dan serius. Ia juga sangat hati-hati dan menghitung semua masukan-masukkan yang nantinya berujung pada kebaikan semua," kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Sabtu (8/10).

Hatta mengaku tak mau berspekulasi lebih jauh mengenai reshuffle tersebut. Pasalnya, kewenangan penuh untuk mengganti dak menunjuk menteri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari seorang kepala pemerintahan. “Semuanya adalah kewenangan Presiden. Sebaiknya tunggu saja nanti,” tutur dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, eshuffle kali ini sedikitnya ada empat menteri yang akan dicopot dari jabatannya. Mereka dianggap kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Keempat menteri tersebut, yakni Menteri ESDM Mustafa Abubakar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, dan Menteri BUMN Darwin Saleh.

Dalam kesempatan terpisah, Sekjen DPP PKS Anis Matta merasa tidak khawatir dengan reshuffle kabinet. Pasalnya, PKS berbeda dengan partai koalisi yang lain, karena memiliki kontrak khusus dengan Presiden SBY. “Kami punya kontrak sendiri dan beda dengan partai lain. Kontrak partai lain yang masuk sebagai koalisi itu hanya normatif," ujar Anis Matta.

Seperti diketahui, sikap PKS menjelang Pilpres 2009 lalu, memang mengambang. Pasalnya, pendamping SBY, yakni Boediono dianggap memiliki platfon ekonomi yang berbeda dengan PKS. Namun, beberapa jam menjelang deklarasi pasangan capres/cawapres SBY-Boediono, partai baru bersikap mendukung.

Hal ini menyusul hasil pertemuan khusus antara SBY dengan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin, Presiden PKS (saat itu) Tifatul Sembiring dan Sekjen PKS Anis Matta. Hasil dari pertemuan itulah yang akhirnya kemudian disebut sebagai kontrak khusus. Terdapat sejumlah poin yang disepakati, antara lain soal aturan main koalisi di pemerintahan; parlemen; bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan hubungan luar negeri; dan komunikasi koalisi.

Soal kesepakatan khusus itu, juga pernah diakui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Namun, dirinya tidak mengetahui secara rinci dari isi kontrak politik antara PKS dengan SBY tersebut. Tapi intinya adalah kesepakatan-kesepakatan yang akan dicapai selama koalisi berlangsung, termasuk soal kinerja para menteri.(inc/bie/rob)



 
   Berita Terkait > Reshuffle
 
  Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
  Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
  Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
  Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
  Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2