*PKS yakin menterinya tidak akan diganti
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat serius melakukan perombakan (reshuffle) jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Kini, SBY bersama Wapres Boediono masih intensif membahas posisi-posisi menteri yang akan dicopot serta digesernya tersebut.
"Presiden SBY serius melakukan reshuffle. Presiden sendiri telah mempertimbangkannya secara matang dan serius. Ia juga sangat hati-hati dan menghitung semua masukan-masukkan yang nantinya berujung pada kebaikan semua," kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Sabtu (8/10).
Hatta mengaku tak mau berspekulasi lebih jauh mengenai reshuffle tersebut. Pasalnya, kewenangan penuh untuk mengganti dak menunjuk menteri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari seorang kepala pemerintahan. “Semuanya adalah kewenangan Presiden. Sebaiknya tunggu saja nanti,” tutur dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, eshuffle kali ini sedikitnya ada empat menteri yang akan dicopot dari jabatannya. Mereka dianggap kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Keempat menteri tersebut, yakni Menteri ESDM Mustafa Abubakar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, dan Menteri BUMN Darwin Saleh.
Dalam kesempatan terpisah, Sekjen DPP PKS Anis Matta merasa tidak khawatir dengan reshuffle kabinet. Pasalnya, PKS berbeda dengan partai koalisi yang lain, karena memiliki kontrak khusus dengan Presiden SBY. “Kami punya kontrak sendiri dan beda dengan partai lain. Kontrak partai lain yang masuk sebagai koalisi itu hanya normatif," ujar Anis Matta.
Seperti diketahui, sikap PKS menjelang Pilpres 2009 lalu, memang mengambang. Pasalnya, pendamping SBY, yakni Boediono dianggap memiliki platfon ekonomi yang berbeda dengan PKS. Namun, beberapa jam menjelang deklarasi pasangan capres/cawapres SBY-Boediono, partai baru bersikap mendukung.
Hal ini menyusul hasil pertemuan khusus antara SBY dengan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin, Presiden PKS (saat itu) Tifatul Sembiring dan Sekjen PKS Anis Matta. Hasil dari pertemuan itulah yang akhirnya kemudian disebut sebagai kontrak khusus. Terdapat sejumlah poin yang disepakati, antara lain soal aturan main koalisi di pemerintahan; parlemen; bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan hubungan luar negeri; dan komunikasi koalisi.
Soal kesepakatan khusus itu, juga pernah diakui Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Namun, dirinya tidak mengetahui secara rinci dari isi kontrak politik antara PKS dengan SBY tersebut. Tapi intinya adalah kesepakatan-kesepakatan yang akan dicapai selama koalisi berlangsung, termasuk soal kinerja para menteri.(inc/bie/rob)
|