JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung terpilihnya empat pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pula dengan terpilihnya Abraham Samad sebagai ketua institusi pembernatasan korupsi tersebut.
Pernyataan Presiden SBY ini disampaikan melalui juru bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (5/12). Presiden pun mengapresiasi kinerja Pansel Capim KPK yang kemudian hasilnya diserahkan ke DPR.
"Domain Presiden berhenti saat menyerahkan kepada DPR (nama calon pimpinan KPK). Presiden sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap proses pemilihan pimpinan serta ketua KPK yang dilakukan Komisi III DPR,” jelas Julian.
Namun, lanjut dia, SBY ikut memantau proses yang dilakukan Komisi III DPR. Pemilihannya berlangsung sangat demokratis. "Dengan hasil yang memutuskan Samad menjadi ketua pimpinan KPK, Presiden tentu menerima dan mendukung hal tersebut," imbuh Julian.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Poksi III Fraksi PKS DPR, Aboebakar Alhabsy meminta Abraham Samad serius memegang janji untuk mengungkap kasus besar dalam waktu satu tahun menjabat. Jika tak berani, PKS akan meminta kepada Abraham untuk pulang kampung saja. “Kalau tak bia memenuhi janjinya, dia harus pulang kampung,” katanya.
Komposisi baru pimpinan KPK yang terpilih, imbuhnya, cukup menarik dan dapat memberikan harapan baru bagi bangsa. Komposisi ini memang homogen, ini sangat menguntungkan, dan dapat bekerja secara kolektif. “Dengan latar belakang hukum basic prespectif, mereka akan seirama," jelas Aboebakar.(tnc/wmr/rob)
|