JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera menonaktifkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakerstrans) Muhaimin Iskandar. Langkah ini perlu dilakukan, agar pemeriksaan kasus dugana suap pencairan dana Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) transmigrasi berjalan objektif dan cepat selesai.
"Harapan saya, Presiden SBY segera menonaktifkan Muhaimin sebagai Menakertrans. Namun, lebih baik Muhaimin tahu diri dengan menonaktifkan diri sendiri, agar penuntusan kasus ini berjalan lancar dan cepat selesai," kata penasiha hukum tersangka Dharnawati, Farhat Abbas di Jakarta, Senin (12/9).
Namun, imbuh Farhat, untuk kondisi saat ini tipe pimpinan yang mau mundur sendiri sangat sulit. Pastinya pimpinan sekarang biasanya menyalahkan anak buah. Jika ada bukti awal, KPK pun diminta segera menetapkan Muhaimin sebagai tersangka dan menahannya. Kalau tidak dilaksanakan, bisa dianggap ada main dalam internal KPK. "Kami tunggu langlah KPK itu hingga pekan depan,” ujar dia.
Menurut Farhat, tidak sulit menetapkan Ketua Umum PKB itu sebagai tersangka. Pasalnya, orang-orang yang terlibat dalam kasus itu merupakan bawahannya di Kemenakertrans. Memang komunikasi klien saya tidak dengan Muhaimin, tetapi dengan I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, tetapi semua komunikasi mengarah kepada Muhaimin.
“Ada bukti SMS-nya. Uang yang diminta dari klien saya sebesar Rp 1,5 miliar sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dan uangnya buat Muhaimin. Kalau buat Dadong untuk apa?" kata Farhat.
Sementara itu, tum penyidik KPK kembali memanggil dan memeriksa mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Ali Mudhori. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Kemenakertrans, Ykni Harry Heryawan Saleh dan Djoko Sidik Pramono.
Sebelumnya, Ali Mudhori dan Muhammad Fauzi diduga sebagai staf khusus Muhaimin. Mereka disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana PPID Transmigrasi untuk kawasan transmigrasi.
Keduanya disebut sebagai pihak yang aktif meminta dana kepada PT Alam Jaya Papua, perusahaan yang membidik proyek pembangunan infrastruktur di Manokwari, Papua Barat. Ali dan Faisal telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, namun dua kali mangkir.(mic/spr)
|