Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Media
Presiden RI: Pers Merupakan Bagian Penting dalam Pembangunan Negara
2017-02-09 15:13:57
 

Presiden RI Joko Widodo saat pidato pada Hari Pers Nasional tahun 2017 dengan tema "Pers dan Rakyat Maluku Bangkit dari Laut", Rangkaian HPN 2017 di Kota Ambon.(Foto: Istimewa)
 
AMBON, Berita HUKUM - Pers merupakan bagian penting dalam pembangunan Negara, namun media kini dihadapkan dengan sebuah tantangan besar, hadirnya Media Sosial (Medsos). Demikian dikatakan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2017 yang juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di lapangan Tantui, Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/2).

Hari Pers Nasional tahun 2017 kali ini mengambil tema "Pers dan Rakyat Maluku Bangkit dari Laut", Rangkaian HPN 2017 di Kota Ambon diawali dengan beberapa kegiatan di antaranya, pembukaan pameran atau expo, acara Talkshow IKWI, Seminar inovasi pelayanan publik dan Konferensi kerja nasional pengurus PWI pusat dan PWI daerah serta diskusi publik HPN.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa Medsos kini digandrungi banyak orang, mulai kalangan masyarakat, pejabat pemerintah daerah dan pusat, hingga Presiden."Semuanya bermain Medsos, ada yang senang main Twitter, Instagram, Path, Facebook, semuanya gandrung media sosial," ujarnya.

"Sementara satu per satu media arus utama yang tidak mampu bersiasat dan beradaptasi mulai berguguran, ini kecenderungan di seluruh dunia, dan kita harapkan di Indonesia tidak terjadi," tutur Presiden RI Joko Widodo.

Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa, Medsos tidak hanya menjadi tantangan media namun juga membuat pusing pemerintah dan hal ini pun terjadi di banyak negara. "Media sosial juga memusingkan pemerintah, ini yang saya dengar dari Perdana Menteri, Presiden yang saya temui semua mengeluhkan," ucapnya.

"Kalau media arus utama, masih bisa kita ajak komunikasi dan bicara tapi Medsos siapa yang bisa memagari. Inilah keterbukaan dimana hampir semua negara menghadapi hal ini, jadi bukan hanya Indonesia saja menghadapi fenomena ini, tapi seluruh negara," terang Presiden RI.

Lebih lanjut Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan bahwa, meski digempur media sosial, namun media arus utama (mainstream) tidak akan hilang. Sebagaimana radio tidak akan hilang walaupun sudah ada televisi, keduanya akan sama-sama eksis, karena bisa saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. "Medsos unggul karena kecepatan dan aktualitas, sementara media arus utama menonjol karena akurasi dan kedalaman materinya," ungkapnya.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa, maraknya pemberitaan hoax yang sering membuat kegaduhan akan semakin mendewasakan bangsa Indonesia. Untuk itu, tidak perlu mengeluh saat mendengar berita yang ada di media sosial.

"Saya mempunyai keyakinan bahwa ini nantinya justru akan semakin mendewasakan kita, akan semakin mematangkan kita, akan menjadikan kita tahan uji. Jadi kita nggak perlu mengeluh kalau mendengar hal yang ada di Medsos, karena ini fenomena semua negara," ulas Presiden RI.

Terkait hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada semua pihak, terutama media arus utama agar bisa turut membantu menghentikan berita hoax. "Stop berita bohong atau hoax, berita yang memecah belah dan fitnah harus kita hadapi dan seharusnya media arus utama harus mampu meluruskan, menjernihkan kekeliruan di Medsos dan tidak lantas ikut larut dengan isu-isu yang belum terverifikasi sebagai bahan berita," katanya.

Presiden RI mengatakan bahwa media arus utama tidak boleh luntur dalam menjunjung etika jusnalistik yang menuntut faktualitas, menuntut objektifitas, menuntut disiplin dalam melakukan verifikasi. "Oleh karenanya kita sekarang ini bisa lihat kalau ada tranding topik di Medsos justru itu dipakai untuk berita tanpa verifikasi, apakah berita itu benar atau tidak," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi upaya Dewan Pers yang melakukan verifikasi perusahaan media massa, cetak maupun elektronik. "Selain menjamin profesionalitas dan perlindungan terhadap wartawan dengan verifikasi, masyarakat juga bisa tahu media mana yang bisa dijadikan rujukan dan media mana yang bisa dipercaya dalam pemberitaan," katanya.

Mengakhiri sambutannya Presiden RI berharap, peringatan Hari Pers Nasional di Kota Ambon agar dapat memperteguh komitmen bersama membangun Indonesia yang harmoni dan mewujudkan ekonomi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2017 juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang kerjasama perlindungan kemerdekaan pers.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Menkominfo RI Rudiantara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, Menteri Pariwisata RI Arief Yahya dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2