Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNPB
Presiden Perintahkan BNPB Tinjau Lokasi Gempa
Wednesday 11 Apr 2012 18:25:37
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Saat menggelar jumpa pers bersama PM Inggris David Cameron. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan dirinya mengintruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terbang ke Aceh dan daerah di pesisir barat Pulau Sumatra yang terkena gempa.

"Saya sudah memerintahkan kepala BNPB untuk terbang ke Aceh bersama tim untuk memastikan situasi benar-benar undercontrol dan mengambil tindakan apabila diperlukan," ujarnya saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/4).

Presiden menambahkan, dirinya belum mendapatkan laporan tentang jumlah korban dan kerusakan akibat gempa yang berkuatan 8,5 skala richter ”Sementara tidak ada laporan korban jiwa, dan ada keruskaan yang berarti baik di Banda Aceh ataupun di tempat lain," tambahnya.

Seperti diketahui, Gempa susulan berkekuatan 6.8 Skala Richter (SR) dikedalaman 10 kilometer terjadi di lokasi 1.21 Lintang Utara, 91.72 Bujur Timur, 510 Kilometer Barat Daya Kabupaten Simeulue, Nanggro Aceh Darussalam (NAD).

Berdasarkan pernyataan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya pada pukul 15:38:29 WIB kekuatan gempa 8,9 SR. Kemudian BMKG Merilis permutahiran informasi menjadi 8,5 SR di pukul 15:38:33 WIB dengan pusat gempa di Barat Daya Meulaboh pada posisi 2.31 Lintang Utara, 92.67 Bujur Timur. (dbs/bie)



 
   Berita Terkait > BNPB
 
  Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
  HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
  Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
  Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
  Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2