JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya Presiden PKS Anis Matta hadir dalam persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor. Anis Matta terlambat datang di saat ke 6 saksi lainnya sudah di ambil sumpah.
"Saya terima surat panggilan, jam 10 Wib, baru datang suratnya," ujar Anis Matta Kamis (26/9).
Ketua Hakim Tipikor Nawawi Pomolango, juga kembali mengeluarkan candaan khasnya.
"Saya tau anda seorang pekerja keras, pekerjaan saudara'kan menegakkan benang basah, itu butuh tenaga keras. Kalau benang sudah basah, lebih baik buat pabrik benang baru saja," ujar Hakim Nawawi.
"Anda presiden Partai dan anda memberikan contoh yang baik, status Fathanah apa sebagai kader atau simpatisan partai" ujar Nawawi melanjutkan.
Selanjutnya, Anis Matta menjelaskan, bahwa Fathanah hanya teman dari Presiden PKS saat itu LHI dan bukan kader PKS.
Dalam persidangan siang, ini Anis Matta memberi keterangan beserta 6 orang saksi lainnya, yakni Ayu Azhari, Yulia Puspita Sari, Evi Anggraini, Nur Hasan (sopir Fathanah), Andi Pakurimba Sose (Dirut Intim Perkasa) dan Andi Reiza Akbar Sose (Direktur Operasional PT Intim Perkasa).
Sementara, Jaksa KPK sempat, memutarkan rekaman pembicaraan antara Anis Matta dan Ahmad Fathanah pada periode Januari 2013.(bhc/put) |