Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
SKK Migas
Presiden Minta SKK Migas Tolak Intervensi
Tuesday 07 May 2013 23:10:29
 

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selasa (7/5) pukul 14.00 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan membahas laporan kinerja dan tata kelola SKK Migas. Presiden meminta SKK Migas menolak tegas setiap intervensi politik dari manapun.

"Untuk memastikan kinerja SKK Migas betul-betul berjalan baik," kata Presiden di awal pertemuan.

SKK Migas dibentuk sebagai tindak lanjut dari dilikuidasinya BP Migas atas putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 9/2013, ditetapkan setiap tiga bulan sekali SKK Migas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden. Pertemuan kali ini adalah pertemuan pertama sejak SKK Migas dibentuk pada 10 Janluari lalu.

Dalam pertemuan ini, Rudi Rubiandini juga melaporkan rencana dan terget SKK Migas. "Apa yang menjadi target serta rencana kita, utamanya yang dikelola oleh SKK Migas, agar tahun demi tahun produksi minyak dan gas bumi kita meningkat," Presiden SBY menjelaskan.

Presiden meminta SKK Migas tidak hanya fokus kepada produksi minyak, namun juga potensi gas bumi, apalagi di tengah penurunan produksi minyak seperti sekarang. "Produksi gas bumi sebetulnya masih ada prospek yang belum ditingkatkan. Oleh karena itu saya setuju dengan rekomendasi Menteri ESDM, kalau dulu yang dihitung hanya lifting minyak sekarang ini harus dihitung lifting minyak dan gas. Dengan demikian cara melihatnya lebih realistik," Presiden menambahkan.

Mengenai tata kelola SKK Migas, Presiden SBY menyampaikan sering menerima berita adanya intervensi politik. "Saya sudah berpesan untuk menjaga, melindungi, jangan sampai ada yang merusak. Kalau ada yang di luar sistem, tolak saja dengan tegas, dengan demikian tidak akan merugikan negara," Presiden menegaskan.

Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia, banyak negara menggenjot investasi. Bagi Indonesia, migas menjadi sektor yang penting untuk meningkatkan investasi tersebut. "Migas adalah sektor usaha yang sangat penting, oleh karena itu investasi migas di tingkat hulu juga sangat penting," Presiden mengingatkan. Kinerja SKK Migas yang benar-benar baik menjadi perhatian Presiden.

Hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Seskab Dipo Alam.(fbw/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2