Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Hari Anti Korupsi
Presiden Minta KPK dan Jajaran Penegak Hukum Awasi 4 Wilayah Rawan Korupsi
Tuesday 11 Dec 2012 06:17:55
 

Presiden SBY, Menkumham dan Ketua KPK, dalam Acara Hari Anti Korupsi Internasional di Istana Negara (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Presiden SBY meminta KPK dan Jajaran Penegak Hukum untuk memberikan perhatian khusus kepada empat wilayah, dilingkungan kerja pemerintah, yang rawan terjadinya korupsi, sebagai bagian dari pencegahan dan penindakan terjadinya korupsi.

Adapun keempat wilayah tersebut, lanjut SBY, pertama pengadaan barang dan jasa. Cegah mark-up dan pengeluaran fiktif, Hal tersebut disampaikan PresidenSBY ada puncak pengingatan Hari Antikorupsi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12).

Dua, proses pengualaran izin-izin usaha terutama di jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Praktek kolusi dalam prose perijinan di daerah, menurut SBY merupakan salah satu dampak negatif penetarapan desentralisasi dan otonomi daerah yang telah dipilih sebagai bagian amanah reformasi.

“Desenstralisasi dan otda, itu pilihan kita, amanah reformasi. Namun ada dampak negatif yang harus kita cegah, praktek suap, benturan kepentingan dan perijinan. Sudah lebih dari 100 kepala daerah terangkut kasus,” papar SBY.

Tiga, proses penyusunan dan penggunaan APBN serta APBD. Tahapan ini rawan terjadi kolusi antara oknum aparat eksekutif dengan oknum legislatif baik yang berada di tingkat pusat hingga daerah.

Wilayah berikutnya adalah perpajakan. Ada wajib pajak yang tidak bisa memenuhi kewajibannya, dan saat bersamaan ada petugas pajak yang tidak melaksanakan tugasnya dengan bertanggungjawab.

“Empat hal itu yang saya harap pada tahun-tahun mendatang mendapat atensi sungguh-sungguh. Kepada semua jajaran untuk membangun sistem monitoring dan pengawasan dengan infomation technologi, sehingga kita bisa melakukan tracking dan monitoring terhadap proses perizinan usaha, proses penyusunan dan penggunaan APBN/APBD,” perintah SBY.(bhc/dtc/rt)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2