Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Presiden Larang Menteri ke LN
Thursday 11 Aug 2011 18:36:48
 

Presiden SBY dan Wapres Boediono dalam sidang kabinet (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada para menteri untuk tidak berpergian ke luar negeri. Apalagi untuk perjanan dinas yang dianggap kurang penting. Mereka justru harus turun ke masyarakat untuk melihat kondisi yang dihadapi menjelang Lebaran ini.

Apalagi, menurut dia, dalam Ramadhan ini ada sejumlah agenda penting akan dilakukan di dalam negeri, yakni rangkaian perayaan HUT ke-66 Kemerdekaan RI dan persiapan perayaan Idul Fitri. "Untuk peringatan kemerdekaaan, saya harap semua menteri bisa mengikuti. Saya minta mereka untuk menunda hingga seluruh rangkaian tersebut selesai," kata SBY di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Dijelaskan, rangkaian perayaan kemerdekaan RI akan berakhir hingga 20 Agustus. Rangakaian tersebut, antara lain pidato kenegaraan, pembacaan nota keuangan, dan upacara peringatan, jajaran pemerintah masih harus menemui utusan-utusan yang berangkat dari daerah. Setelah semua rangkaian itu selesai, para menteri harus turun langsung ke masyarakat.

Kepala Negara menuturkan, menteri harus mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Mereka pun harus tahu apa yang dialami masyarakat dan mencari solusinya secepat mungkin. "Karena ini bersamaan dengan Ramadan, saya pun sangat berharap para menteri turun ke lapangan setelah 20 Agustus ini. Mereka harus tahu apa yang dirasakan masyarakat," tandas SBY.(mic/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2