Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Presiden Larang Menteri ke LN
Thursday 11 Aug 2011 18:36:48
 

Presiden SBY dan Wapres Boediono dalam sidang kabinet (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada para menteri untuk tidak berpergian ke luar negeri. Apalagi untuk perjanan dinas yang dianggap kurang penting. Mereka justru harus turun ke masyarakat untuk melihat kondisi yang dihadapi menjelang Lebaran ini.

Apalagi, menurut dia, dalam Ramadhan ini ada sejumlah agenda penting akan dilakukan di dalam negeri, yakni rangkaian perayaan HUT ke-66 Kemerdekaan RI dan persiapan perayaan Idul Fitri. "Untuk peringatan kemerdekaaan, saya harap semua menteri bisa mengikuti. Saya minta mereka untuk menunda hingga seluruh rangkaian tersebut selesai," kata SBY di kantor Presiden, Kamis (11/8).

Dijelaskan, rangkaian perayaan kemerdekaan RI akan berakhir hingga 20 Agustus. Rangakaian tersebut, antara lain pidato kenegaraan, pembacaan nota keuangan, dan upacara peringatan, jajaran pemerintah masih harus menemui utusan-utusan yang berangkat dari daerah. Setelah semua rangkaian itu selesai, para menteri harus turun langsung ke masyarakat.

Kepala Negara menuturkan, menteri harus mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Mereka pun harus tahu apa yang dialami masyarakat dan mencari solusinya secepat mungkin. "Karena ini bersamaan dengan Ramadan, saya pun sangat berharap para menteri turun ke lapangan setelah 20 Agustus ini. Mereka harus tahu apa yang dirasakan masyarakat," tandas SBY.(mic/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2