Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden Kembali Gelar Rapat Bahas RUU Aparatur Sipil Negara
Thursday 11 Jul 2013 16:13:37
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menggelar rapat terbatas kabinet membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB, di Kantor Presiden, ini merupakan rapat ketiga membahas RUU ASN, setelah tanggal 14 Mei dan 23 Mei lalu.

Dari dua rapat terdahulu, Presiden SBY secara prinsip setuju dengan beberapa substansi dalam draft RUU tersebut, ada pula beberapa pasal yang dianggap krusial dan masih perlu pembahasan lebih lanjut. Masalah krusial itu, antara lain, Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun pegawai negeri sipil (PNS) kategori struktural dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan untuk PNS fungsional dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Persoalan lain yang masih dibahas adalah soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pembinaan PNS di daerah, dan pelaksanaan promosi jabatan di instansi pemerintah secara terbuka.

Seperti diberitakan, RUU ASN merupakan respons atas kritik terhadap APBN, terutama soal banyaknya alokasi belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp 212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS.

Rapat hari ini dihadiri, antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menkeu Chatib Basri, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.(yor/pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2