Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Presiden Jokowi Seharusnya Minta Rujukan Komnas HAM untuk Calon Kapolri
Friday 09 Jan 2015 19:04:11
 

Kordinator Sub Pemantauan. DR. Maneger Nasution, MA, Ketua PEKAT (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Besatu ) H. Markoni Koto S.H, direktur LBH Pekat. Ikhsan..Pres Conpres "Mencari Kapolri Yang Bersih dari Pelangaran Melanggar HAM.(Foto: BH/has)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam waktu dekat Jenderal Polisi Sutarman yang akan mengakhiri jabatannya di kepolisian Republik Indonesia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun meminta Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk selektif dengan cara memperhatikan kriteria yang telah diajukan.

"Seharusnya calon Kapolri untuk ditrack (ditelusuri) kebersihan soal korupsi dan HAM. Kalau soal HAM mestinya ke lembaga ini," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Maneger, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menggajukan sejumlah nama perwira polisi untuk pengganti Sutarman di korps Bhayangkara. Oleh karena itu, Komnas HAM belum melakukan penelusuran soal calon Kapolri mendatang apakah bebas dari pelanggaran HAM atau tidak.

"Sekarang belum ada nama resmi yang masuk," papar Maneger.

Maneger menuturkan, Kapolri mendatang memiliki beban yang besar untuk membersihkan lembaga kepolisian. Selain itu Kapolri juga harus bebas dari tindak kekerasan, dan terlibat diluar tupoksi (tugas pokok profesi). Oleh karena itu Kapolri mendatang harus benar-benar bersih dari berbagai kasus.

Terkait kriteria calon Kapolri yang diajukan Komnas HAM, Maneger mengungkapkan, Kapolri mendatang harus profesionalisme, independen, dan bersih dari KKN. Kriteria tersebut merupakan yang tidak bisa ditawar-tawar untuk seorang pimpinan polisi mendatang.

"Kami akan bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan kriteria Kapolri. Dan kami akan mentrack calon Kapolri yang bersih," tegas Maneger.

Lebih lanjut Maneger mengatakan, Presiden Jokowi harus benar-benar memilih Kapolri yang bersih dan bebas pelanggaran HAM karena yang demikian merupakan ukuran keberhasilan suatu negara. Apalagi Jokowi dalam Nawacitanya juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

"Negara dikatakan berhasil ketika HAM maju dan tegak dalam negara. Karena itu kewajiban negara," papar Maneger.

Maneger menuturkan, Kapolri mendatang memiliki beban yang besar untuk membersihkan lembaga kepolisian. Selain itu Kapolri juga harus bebas dari tindak kekerasan, dan terlibat diluar tupoksi (tugas pokok profesi). Oleh karena itu Kapolri mendatang harus benar-benar bersih dari berbagai kasus.

Terkait kriteria calon Kapolri yang diajukan Komnas HAM, Maneger mengungkapkan, Kapolri mendatang harus profesionalisme, independen, dan bersih dari KKN. Kriteria tersebut merupakan yang tidak bisa ditawar-tawar untuk seorang pimpinan polisi mendatang.

"Kami akan bertemu Presiden Jokowi untuk menyampaikan kriteria Kapolri. Dan kami akan mentrek calon Kapolri yang bersih," tegas Maneger.

Lebih lanjut Maneger mengatakan, Presiden Jokowi harus benar-benar memilih Kapolri yang bersih dan bebas pelanggaran HAM karena yang demikian merupakan ukuran keberhasilan suatu negara. Apalagi Jokowi dalam Nawacitanya juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

"Negara dikatakan berhasil ketika HAM maju dan tegak dalam negara. Karena itu kewajiban negara," papar Maneger.

Sementara itu terkait rekening gendut yang diduga dimiliki sejumlah calon Kapolri, dikalangan wartawan, Jumat (9/1) beredar surat dari Polri yang ditujukan kepada Irjen Budi Gunawan yang kini menjadi Kalemdikpol dan berpangkat bintang tiga. Poin di surat itu menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.

Surat berkop Bareskrim Polri yang ditulis tangan di nomornya itu sendiri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim. Surat itu bertanggal 20 Oktober 2010. Ada 3 poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar.

Berikut isi 3 poin di surat itu:

1. Rujukan:

a. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/131.a/V/I2010/Dit II Eksus tanggal 21 Me 2010.

b. laporan hasil penyelidikan terhadap Analisis Transaksi Keuangan PPATK terhadap Budi Gunawan.(bhc/has)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2