Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Presiden Jokowi Memberikan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Brigjen (Pol) Teddy Minahasa
2018-07-11 16:38:57
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Negara kembali memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada anggota putra terbaik Polri, Brigjen (Pol) Teddy Minahasa. Penganugerahaan ini diberikan Preisiden Jokowi dalam peringatan upacara HUT Bhayangkara ke-72, Rabu (11/7) di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

"Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan ketabahan yang luar biasa, yang disumbangkan kepada kepolisian dan tidak pernah cacat selama di kepolisian," ujar Presiden Joko Widodo di Istora Senayan, Rabu (11/7/2018).

Brigjen Teddy adalah lulusan Akpol 1993, PTIK 2003, Sespimpol 2007 dan Susjab Kapolres 2011. Saat ini Brigjen Teddy Karo Paminal Divpropam Polri yang juga anggota tim ahli Wakil Presiden sebagai sosok Jenderal yang berprestasi, berkharisma dan pekerja keras.

Sosok Jenderal bintang satu Polri tersebut dianggap berjasa besar dengan ketabahan yang luar biasa dan tidak pernah cacat selama 24 Tahun di kepolisian.

Sosok Brigjen (Pol) Teddy Minahasa juga pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai lulusan terbaik sewaktu mengikuti Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI Tahun Angkatan 2017 di Lemhannas RI.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Pur) Agus Widjojo di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kamis (23/11/2017) tahun lalu.

Diberitakan pula, pada perayaan HUT Bhayangkara ke-71 tahun lalu
Presiden Joko Widodo juga pernah menyematkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 anggota Polri.

Ketiga personel Polri yang mendapatkan penghargaan itu adalah Kombes Wahyu Hadiningrat, Ipda Sriyatmini dan Iptu Edi.



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2