Menurut Jokowi, Muhammadiyah telah berhasil membawa misi Islam Berkemajuan," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Muhammadiyah
Presiden Jokowi: Muhammadiyah Miliki Andil dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
2017-02-24 14:12:22
 

Jokowi: Selamat Sidang Tanwir Muhammadiyah di Ambon. Semoga melahirkan gagasan baru untuk wujudkan keadilan sosial.(Foto: @jokowi)
 
MALUKU, Berita HUKUM - Presiden RI Joko Widodo membuka Tanwir Muhammadiyah yang diselenggarakan di Islamic Centre Ambon, Jumat (24/2). Tanwir Muhammadiyah mengambil tema "Kedaulatan dan Keadilan Sosial untuk Indonesia Berkemajuan".

Menurut Jokowi, Muhammadiyah telah berhasil membawa misi Islam Berkemajuan, telah terbukti dengan membawa transformatif yang dilakukan melalui jalur kesehatan, pendidikan, penyantunan dan kesehatan.

"Misi Islam berkemajuan menjadi sebuah hal yang harus dijaga dan disertai komitmen. Jika berhasil, hal ini akan menjadikan masyarakat Indonesia yang beradab, berdaulat dan berkeadilan," ungkap Jokowi.

Terkait tema Tanwir Muhammadiyah yakni keadilan, kata Jokowi, hal ini senada dengan program yang tengah dicanangkan oleh pemerintah RI yakni pemerataan ekonomi yang berbasis pada kebijakan ekonomi keadilan sosial.

"Saya sudah berdiskusi banyak dengan Pak Haedar, semoga bisa bersinergi untuk mewujudkan itu semua," kata Joko Widodo.

Lebih lanjut Joko Widodo mengatakan bahwa langkah konkrit yang akan dilakukan dalam mewujudkan kebijakan ekonomi keadilan sosial ini adalah reforma agraria dan retribusi aset, akses keuangan dan sumber daya manusia.

"Kita akan fokus pada tiga hal itu, sehingga ini diharapkan akan dapat mewujudkan masyarakat yang rata secara ekonomi, tidak dikuasai oleh pemegang kekuasaan secara dominan," ujar Joko Widodo.

Joko Widodo mengungkapkan, rakyat harus menjadi pemilik yang utama, setidaknya memiliki sebidang tanah karena tanah merupakan permulaan dari segalanya.

"Semoga melalui tanwir ini akan lahir gagasan berkemajuan untuk kepentingan tanah air serta Muhammadiyah akan semakin maju dalam mewujudkan islam berkemajuan yang berpihak pada kaum mustad'afin dan berkontribusi untuk kekuatan NKRI," jelas Joko Widodo.

Dalam satu bulan ini, Jokowi telah berkunjung dua kali ke Ambon, sebelumnya yaitu pada acara Hari Pers Nasional. "Saya cinta Maluku, selain cinta Maluku saya cinta Muhammadiyah," tutur Joko Widodo, Presiden RI dalam sambutannya di Pembukaan Tanwir Muhammadiyah.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa Muhammadiyah telah berhasil membawa misi Islam Berkemajuan, telah terbukti dengan membawa transformatif yang dilakukan melalui jalur kesehatan, pendidikan, penyantunan dan kesehatan. "Misi Islam berkemajuan menjadi sebuah hal yang harus dijaga dan disertai komitmen. Jika berhasil, hal ini akan menjadikan masyarakat Indonesia yang beradab, berdaulat dan berkeadilan," ungkap Jokowi.(nisa/m.muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2