Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Presiden Jokowi: Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Itu Usulan Kompolnas
Saturday 10 Jan 2015 17:53:25
 

Komjen Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si,(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait pengajuan nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), melalui surat yang dikirimkannya kepada pimpinan DPR-RI.

Presiden menjelaskan, bahwa nama Budi Gunawan itu merupakan nama yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Yang jelas itu kan usulan Kompolnas sudah masuk nama-nama itu. Ya sudah,” kata Jokowi kepada wartawan yang mecegatnya saat mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1).

Presiden Jokowi membenarkan, jika ia telah mengirimkan surat usulan pengajuan nama Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Jendral (Pol) Sutarman dari jabatan Kapolri kepada pimpinan DPR-RI.

“Suratnya sudah ada di dewan (DPR RI),” ujar Jokowi seraya menyebutkan, anggota DPR-RI tinggal menindaklanjutinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/1) telah mengirimkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Komjen (Pol) Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Secara terpisah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, surat ke DPR itu dikirimkan Presiden Jokowi pada Jumat sore kemarin (9/1). Sebelumnya, Presiden Jokowi lebih dulu menerima surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Jadi, setelah Presiden menerima surat dari Kompolnas yang ditandatangani Ketua Kompolnas yaitu Menko Polhukam, kemudian pada sorenya presiden memerintahkan membuat surat ke DPR,” jelas Pratikno kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke42 PDIP, di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1).(ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2