Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Presiden Joko Widodo Diangkat Menjadi Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI
Thursday 16 Apr 2015 15:01:36
 

Presiden RI Ir. Joko Widodo saat acara pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI dengan pembaretan dan pemakaian Jaket Mabes TNI oleh panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, bertempat di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengangkat Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai Warga Kehormatan Pasukan Khusus TNI yang ditandai dengan pemasangan Baret dan Jaket Mabes TNI dan Angkatan oleh panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, bertempat di Lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).

Panglima dalam sambutannya mengatakan,"Pengangkatan Presiden RI sebagai warga kehormatan Pasukan Khusus TNI ini selaras dengan UUD 1945 pasal 10, bahwa Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat,Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Dan melalui apel kebesaran dan pengangkatan ini kita wujudkan Profesionalisme Prajurit guna mendukung pelaksanaan Tupok TNI dan TNI akan selalu setia dan siap mengawal Pemerintahan sampai dengan selesai" Ujar Panglima.

Panglima menambahkan bahwa, "Tujuan Apel Kebesaran ini adalah terciptanya suasana batin yang terwujud dalam penghayatan terhadap kehidupan. Keprajuritan, yang berimplikasi pada terjalinnya hubungan emosional sehingga Presiden RI ke-7 selaku penguasa tertinggi TNI memiliki komitmen profesional terhadap institusi TNI sebagai kekuatan inti pertahanan negara."Tutupnya.

Kegiatan ini melibatkan 6.450 personel, terdiri dari 750 personel Mabes TNI, 2.100 personel TNI AD, 2.050 personel TNI AL dan 1.550. personel TNI AU. Adapun Alutsista yang di pertunjukan adalah 2 unit MBT Leopard 2A7, 2 unit Panser Tarantula Canon, 2 unit Panser Intai Komando, 2 pucuk Rudal Grom TNI AD, 2 pucuk Meriam-155 MM KH 179 TNI AD, 2 unit BMP3F Marinir, 2. Unit LVT 7 Marinir, 2 unit Roket RM-70 Grad, 2 unit APC 6 x 6 Anoa, 2 unit Panser APS Anoa 6x6, dan 1 unit Heli Super Puma.
Juga akan di gelar pertunjukkan arobatik 4 pesawat tempur Fly Pass F-16 dan penerjun-penerjun handal Fee fall Tri Matra, Kopassus, Marinir dan Paskhas sebanyak 30 orang, yang membawa baret TNI yang akan di sematkan kepada Presiden RI.

Apel Besar ini dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksmana TNI Ade Supandi, SE., Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna, Para Perwira Tinggi(Pati), para Menteri Kabinet Kerja.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2