JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hingga saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memberikan arahan tentang dua posisi jabatan menteri yang kosong, yaitu posisi jabatan Menteri Kesehatan pasca pengunduran diri Endang Sri Rahayu Sedyaningsih dan posisi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasca meninggalnya almarhum Widjajono Partowidagdo.
Hal itulah yang disampaikan, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, jajaran menteri dan jajaran Pemprov Kepulauan Riau di Hotel Nongsa Point, Batam, Jumat (27/4) malam. Julian menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi atau mendengar arahan arahan Presiden terkait perlunya resuffle kabinet dalam waktu dekat.
Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab Menteri Kesehatan dipegang oleh Wakilnya Ali Gufron. “Untuk sementara tugas (Menkes) dipegang oleh Wamenkes Ali Gufron yang mengambil tugas dan tanggung jawab bidang kesehatan. Kita pastikan tidak ada kekosongan posisi untuk Menkes, tetap ada keberlanjutan dalam anggaran kesehatan,” jelas Julian.
Saat ditanya wartawan apakah Presiden perlu melakukan medical cek up bagi seluruh menteri, Julian menjawab sampai saat ini tidak perlu dilakukan karena medical cek up sudah dilakukan pada 2009 sebelum dilakukan pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu II. “Termasuk Ibu Endang Rahayu dan hasilnya pada saat itu tidak diketemukan gejala penyakit sebagaimana yang diderita beliau sekarang,” imbuhnya.
Julian menilai, para menteri sebagai pembantu Presiden memang harus dalam kondisi kesehatan yang fit untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jajaran Kabinet Indonesia (Bersatu) II saat dijenguk Presiden SBY karna sakit kangker paru di RSCM Jakarta, Kamis (26/4) lalu. Sementara Widjajono Partowidagdo meninggal dunia saat mendaki Gunung Tambora, di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (21/4) lalu. (skb/sya)
|